JATIMTIMES - Sejumlah warga Dusun Jurangwugu Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang merasa resah atas keberadaan gunungan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Supiturang. Terlebih, TPA yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini limbahnya berdampak pada sebagian warga.
Salah satu warga Dusun Jurangwugu, Joko Mulyono mengatakan, ada beberapa dampak yang dirasakan oleh warga. Yakni pencemaran lingkungan sekitar, gunungan sampah yang juga mencemari sungai serta polusi dari asap yang juga mencemari udara sekitar.
Baca Juga : Gunungan Sampah Mulai Ditutup Geomembran di TPA Tlekung
Apalagi, dirinya juga mendapat kabar bahwa TPA Supiturang akan mengalami overload pada tahun 2025 mendatang. Hal tersebut cukup menambah kekhawatirannya, seiring dengan semakin menggunungnya sampah yang juga dikhawatirkan longsor dan semakin mencemari sungai.
"Semakin hari semakin dirasakan oleh masyarakat. Karena (TPA) Supiturang mau overload 2025. Sampah sudah menggunung dan itu bahaya kalau sudah sampai longsor ke sungai yang ada di bawah daripada gunungan sampah. Itu sudah tertutup oleh sampah. Jelas itu mengotori lingkungan yang ada disitu," ujar Joko, Jumat (25/8/2023).
Selain itu dari keluhan warga, setidaknya kurang lebih ada sebanyak 405 KK yang terancam kesulitan mendapat air bersih. Termasuk asap yang ditimbulkan pembakaran sampah di TPA Supiturang, dimana hal itu ia rasakan sudah dihirup selama satu minggu terakhir.
"Terkait dengan pencemaran lingkungan, termasuk air, asap yang beberapa hari lalu terbakar. (Sampah) yang terbakar ini kami menghirup hampir tiap hari selama satu minggu. Kami mohon diperhatikan. Beberapa tahun lalu warga meninggal karena terkena asap, akibat kebakaran sampah," jelas Joko.
Keluhan itu juga telah ia sampaikan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang belum lama ini. Hal itu mengingat bahwa TPA Supiturang merupakan TPA yang dikelola oleh Pemkot Malang. Sehingga diharapkan ada andil dari Pemkot Malang untuk memberikan perhatian meskipun yang terdampak adalah warga Kabupaten Malang.
"Selama ini ya kita maksimal untuk air bersih, kita sendiri. Swadaya sendiri untuk pengadaan air bersih. Anggaran kita juga sedikit, kita kelola bersama, urunan bersama. Kalau terlaksana dengan kondisi seperti ini kami difasilitasi mendapatkan pengadaan air bersih itu saya kira warga paling tidak ada perasaan lega. Mulai dulu 2021 sampai sekarang ini gak ada penanganan," pungkas Joko.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima keluhan sejumlah warga Kabupaten Malang tersebut. Yakni terkait bau yang menyengat, kemungkinan longsor dari gunungan sampah yang dikhawatirkan mencemari sungai.
Baca Juga : Gusti Puger : Persahabatan Ki Ageng Henis dan Ki Ageng Beluk Bukti Islam Disebarkan Secara Damai
“Berangkat dari dampak itu, mereka menyampaikan tiga tuntutan. Yakni mengenai pengadaan air bersih dari sumur artesis, kemudian pembangunan klinik kesehatan untuk warga Jedong, lalu mengajukan tuntutan mengenai mobil siaga untuk warga, yang dikhawatirkan sewaktu-waktu terjadi hal tidak mengenakkan terkait dengan TPA Supit Urang,” uajr Fathol.
Dari semua aspirasi yang telah disampaikan oleh warga tersebut juga telah diberikan jawaban. Yakni, secepatnya akan dilakukan komunikasi dengan pihak pengampu dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Selain itu juga akan dilakukan komunikasi bersama dua pimpinan daerah.
“Agar bagaimana nanti masalah tersebut segera dicarikan solusi dan akan sangat bagus sekali ketika nanti kami bisa mengkomunikasikan dengan dua pimpinan daerah, yakni Wali Kota Malang dan Bupati Malang,” imbuh Fathol.
Lebih lanjut, menurutnya apabila aspirasi tersebut dipenuhi melalui dana APBD Kota Malang, secara regulasi tidak diperbolehkan karena sudah berbeda wilayah. Sebab, warga yang terdampak tersebut adalah wilayah Kabupaten.
“Makanya perlu ada komunikasi nanti dengan pihak kabupaten juga. Termasuk untuk sementara kami mengusulkan kaitannya dengan kesehatan agar memanfaatkan Puskesmas Mulyorejo sebagai fasilitas kesehatan awal mereka. Apalagi Kepala DLH juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinkes Kota Malang dan siap memfasilitasi pengobatan gratis bagi warga Jedong yang terkena gangguan kesehatan akibat dampak dari TPA Supit Urang Kota Malang,” terang Fathol.