JATIMTIMES - Polisi mengamankan secarik surat dalam kasus dugaan pembuangan bayi di depan rumah salah satu warga di Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang.
Dalam surat yang diduga ditinggalkan oleh pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut, mengaku jika dirinya tidak ada niatan untuk membuang bayi tersebut.
Baca Juga : Tak Dilekati Pita Cukai, Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti 29.199 Bungkus Rokok
Dalam surat yang ditulis pada Senin (21/8/2023) tersebut, juga terlampir jika sosok di balik penulis surat tersebut beralasan ingin mengejar karir. Nantinya, setelah dirinya sukses, bayi tersebut akan diambil.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya untuk bapak dan ibuk, dan saya minta tolong jaga anak ini layaknya anak kandung," tulisnya usai menyampaikan salam dalam surat yang diamankan polisi pada kasus pembuangan bayi tersebut.
Dalam surat yang dia tinggalkan, terduga pelaku juga menyebut dirinya tidak ada niatan untuk membuang bayi tersebut. Sebaliknya, sang penulis surat menyebut jika bayi tersebut hanya dititipkan.
"Saya tidak ada niatan membuang anak ini, saya ingin menitipkan anak ini kepada ibu dan bapak," tulisnya.
Dalam secarik surat tersebut, juga tertulis alasan kenapa bayi yang ditemukan di depan rumah warga tersebut diakuinya hanyalah dititipkan. Yakni karena yang bersangkutan hendak fokus meniti karir.
"Alasan saya menitipkan bayi ini ke kalian karena saya ingin mengejar karir saya dahulu," imbuhnya.
Nantinya, setelah dirinya sukses, yang bersangkutan mengaku akan kembali untuk mengambil bayi perempuan yang tersebut. "Setelah 5-6 th (tahun) kedepan doakan saya sukses ya bu.pak dan saya akan kembali," tulisnya.
Selain menitipkan pesan kepada mereka yang menemukan bayi tersebut, sang penulis surat juga meninggalkan pesan untuk sang buah hati. Bahkan dalam pesannya, juga tertulis nama terang sang bayi. Namun dengan beberapa pertimbangan, nama yang terpampang dalam surat tersebut akan disampaikan dalam pemberitaan ini dengan inisial.
Baca Juga : MA Anulir Vonis Bebas Dua Terdakwa Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Buka Suara
"Dan untuk anak mama "ALA" mama minta maaf ya sayang tidak bisa merawat dan menemani proses pertumbuhanmu. L kamu anak kuat mama percaya. Pesan mama untuk L jadi anak yang berbakti dan sholeha ya sayang, mama sayang L," tulisnya.
Dalam akhir tulisan di dalam suratnya, terduga pelaku juga meminta kepada mereka yang menemukan bayi tersebut untuk tidak melaporkannya kepada siapapun. "Untuk Bapak dan Ibuk tolong jangan lapor warga atau RT/RW setempat. Saya percaya Ibuk/Bapak sanggup merawat anak saya. Terimakasih," tulisnya di akhir surat sembari membubuhkan salam.
Sebagaimana diberitakan, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan di depan rumah Harianto warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada Rabu (23/8/2023) malam.
Bayi yang diduga dibuang tersebut, ditemukan dalam kondisi selamat. Beberapa saat setelah ditemukan, bayi malang tersebut dibawa ke Puskesmas Sumbermanjing Wetan guna mendapatkan perawatan.
Sementara itu, pihak kepolisian Polsek Sumbermanjing Wetan yang mendapatkan laporan, hingga kini masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap sosok di balik dugaan kasus pembuangan bayi tersebut.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu pertama kali ditemukan di dalam tas kain berwarna biru dengan ditutupi selimut serta kain hitam. Selain itu, polisi juga mengamankan susu bayi dan sepucuk surat.