JATIMTIMES - Unit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jatim mendatangi PT Loka Abadi Sentausa Indocrete di Jalan Gajahmada Nomor 16, Kota Malang, pada Rabu (23/8/2023). Sejumlah mobil dengan plat hurud L terlihat mendatangi lokasi tersebut mulai sekitar pukul 10.37 WIB.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan bahwa ada anggotanya yang ke Kota Malang. Polisi mendatangi lokasi tersebut guna kepentingan penyidikan dugaan pemalsuan dokumen hak guna bangunan (HGB) Gedung Wismilak Surabaya.
Baca Juga : Penggunaan Bus Trans Jatim Makin Mudah, Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Bank Jatim
“Bukan penggerebekan Mas, tapi penggeledahan untuk cari dan sita dokumen yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut (Gedung Wismilak),” kata Farman, Rabu (23/8/2023).
Sebagai informasi, Senin pekan lalu, tim Direskrimsus Polda Jatim menggeledah Gedung Wismilak yang berlokasi tepat di persimpangan Jalan Raya Darmo dan Jalan Polisi Istimewa, Surabaya.
Usai menggeledah lebih dari 6 jam, polisi juga menyita dan menyegel Graha Wismilak tersebut.
Menurut Farman, objek yang kini di sita itu sudah ditempati kepolisian RI sejak tahun 1945 hingga 1993 dan terakhir ditempati sebagai Markas Polresta Surabaya Selatan.
Baca Juga : Waspada Praktik Mafia Tanah Subur di Kota Surabaya, Warga Diminta Berani Melawan
Polisi sudah menemukan fakta dan bukti bahwa penerbitan HGB Gedung Wismilak tidak sesuai dengan prosedur sehingga berstatus cacat administrasi.
Bahkan, polisi menyebut sertifikat HGB yang dimiliki manajemen sebagai dasar untuk menguasai gedung Graha Wismilak Surabaya adalah palsu.