JATIMTIMES - Baru-baru ini publik sedang dihebohkan dengan kanal YouTube bernama Sunnah Nabi, yang diduga memuat penghinaan kepada Rasulullah SAW. Kanal YouTube tersebut berisikan animasi yang diklaim sebagai cerita Rasulullah.
Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian agar menghentikan peredaran youtube/video yang diduga kuat melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga : Viral, Ibu di Jambi Meninggal Dunia Usai Lomba Balap Karung, Begini Kronologi dan Penyebabnya
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas juga meminta pihak berwajib menangkap pelaku yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali. Hal itu diminta MUI agar keresahan umat Islam soal video tersebut tidak meluas.
"Yang bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini. Dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” kata Buya Anwar, dikuti dari laman resmi MUI.
Diketahui, kanal Youtube dengan akun Sunnah Nabi sebelumnya menayangkan sebuah film animasi berjudul "Nabi Muhammad Perencana Pernikahan". Film tersebut memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad SAW, salah satunya ada visualisasi wajah Rasulullah SAW yang dilarang dalam Islam.
"Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama," bunyi tulisan dalam deskripsi kanal YouTube tersebut.
Baca Juga : Lakukan dan Perbanyak Amalan ini, Pahalanya Tak Putus meski Telah Meninggal Dunia
"Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," lanjutnya.
Adapun kanal YouTube ini telah mengunggah total 29 video. Kanal ini juga telah ditonton lebih dari 1 juta orang.