JATIMTIMES - Tahapan verifikasi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) di Kabupaten Malang telah menemui kata sepakat. Nantinya akan ada sekitar 172 ribu data peserta BPJS PBID yang segera diaktifkan kembali.
Angka tersebut muncul setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan pihak terkait pada Selasa (15/8/2023). Beberapa pihak yang turut dilibatkan dalam rakor yang berlangsung di Ruang Anusapati tersebut, diantaranya adalah dengan pihak BPJS.
Baca Juga : DPRD Surabaya Serukan Warga Semarakkan HUT RI ke-78
Data sekitar 172 ribu jiwa yang segera diaktifkan kembali sebagai peserta PBID tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi usai menghadiri rakor pembahasan verifikasi PBID, Selasa (15/8/2023).
"Sudah disepakati, nanti akan di aktifkan segera. Bagi BPJS dari kepesertaan warga miskin yang tidak tercover BPJS, kita (Pemkab Malang) yang cover untuk bisa diaktifkan kembali," tuturnya saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Sanusi menyebut, sekitar 172 ribu jiwa yang segera di aktifkan kembali sebagai peserta BPJS PBID tersebut, merupakan kategori warga miskin. "Jumlahnya sekitar 172 ribu orang, jiwa. Nanti hanya warga miskin," jelasnya.
Angka 172 ribu jiwa tersebut, menurut Sanusi masih bisa mengalami perubahan seiring dengan berjalannya waktu. Sebab angka mereka yang miskin dan meninggal datanya memang fluktuatif.
"172 ribu itu bisa bertambah bisa berkurang, karena sesuai dengan fluktuasi keadaan. Jadi bisa berkurang kalau ada warga miskin yang sudah menjadi mampu, atau ada yang meninggal dunia itu harus dikurangi," terangnya.
Target dalam waktu dekat ini, Pemkab Malang akan segera mengaktifkan data hasil verifikasi PBID dari warga miskin. Sedangkan target kedepan, Pemkab Malang masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
"Nanti yang pertama ini yang miskin dulu. Setelah itu kita adakan pembicaraan lagi. Sementara diprioritaskan untuk warga miskin dulu, akan terus kita lakukan pendataan," ujarnya.
Baca Juga : Pendapatan Daerah Naik, Pemkab Malang Tekankan Inovasi dan Program Unggulan
Terkait jaminan kesehatan kepada warga miskin, akan dikomparasikan dengan data PBIN (Penerima Bantuan Iuran Nasional). Sedangkan warga miskin yang belum tercover oleh pusat itulah yang nantinya akan ditanggung oleh Pemkab Malang.
"Yang sudah fix ini yang warga miskin. Dari (sekitar) 362 ribu yang sudah masuk BPJS pusat itu ada sekian. Kemudian dikurangi dengan yang sudah masuk BPJS pusat. Sedangkan yang tidak masuk BPJS pusat di tangung APBD," bebernya.
Diterangkan Sanusi, data yang nantinya bakal ditanggung dan segera diaktifkan kembali oleh Pemkab Malang sebagai peserta BPJS PBID tersebut adalah sekitar 172 ribu. "Yang penting masyarakat miskin sudah tercover BPJS dan segera diaktifkan," imbuhnya.
Sanusi menambahkan, dalam rakor bersama pihak BPJS tersebut, juga membahas soal biaya yang harus dibayarkan untuk pengaktifan kembali. Dalam perhitungannya, biaya yang ditanggung oleh Pemkab Malang adalah sekitar Rp 26 miliar.
Anggaran yang harus disiapkan tersebut, untuk mengcover perhitungan pada bulan September hingga Desember 2023. "Anggarannya 172 ribu di kalikan Rp 37.800 kemudian kali 4 bulan. (Sedangkan tunggakannya), itu yang masih dibicarakan," tukasnya.