free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Update Verifikasi PBID Kabupaten Malang: 3 Kriteria Bakal Dihapus, Didominasi Meninggal dan Warga Mampu

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Aug - 2023, 03:27

Placeholder
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Dokumen Jatim Times)

JATIMTIMES - Tahapan verifikasi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) di Kabupaten Malang telah berlangsung sekitar dua pekan. Dari hasil verifikasi sementara, sedikitnya ada tiga kriteria yang hampir dapat dipastikan bakal dihapus dari peserta PBID sebelumnya.

Ketiga kriteria tersebut meliputi data peserta PBID yang sudah meninggal, hingga data warga yang sejatinya mampu. Dari berbagai kriteria tersebut, didominasi oleh warga mampu namun terdata dalam peserta PBID sebelumnya.

Baca Juga : Gelaran I-Yes UIN Maliki Malang 2023 Sukses, Ini Testimoni Peserta dari 10 Negara

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, saat ditemui di ruang kerjanya usai menghadiri agenda rapat koordinasi (Rakor) pembahasan verifikasi PBID di Kantor Bupati Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Senin (14/8/2023).

"Dari hasil dengan kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara (JPN), tadi sudah menyampaikan hasil klarifikasinya terkait dengan pendataan di BPJS. Jadi data yang disebutkan oleh BPJS itu ada tiga kriteria yang memang harus kita bicarakan," katanya.

Ketiga kriteria yang kemungkinan besar dapat dipastikan akan dihapus dari kepesertaan PBID tersebut, diterangkan Wahyu, meliputi data mereka yang sudah meninggal hingga warga mampu. "Besok (Selasa, 15/8/2023) kita bertemu dengan BPJS. Berkaitan dengan yang meninggal itu (datanya) sudah ketemu. Kemudian data yang tidak ditemukan dasarnya dan yang mampu tapi masuk di dalam hitungan yang diajukan oleh BPJS, datanya juga sudah ada," bebernya.

Dalam pertemuan yang diagendakan bakal berlangsung pada Selasa (15/8/2023) tersebut, beberapa pihak terkait akan turut dilibatkan. Yakni mulai dari pihak BPJS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, hingga JPN.

"Dalam pertemuan itu, berapa yang dihapus, kemudian nanti anggaran yang harus kita berikan termasuk tunggakan dan juga yang akan kita mulai per September itu (akan dibahas) besok," imbuhnya.

Dari tiga kriteria yang dipastikan bakal dihapus sebagai peserta PBID tersebut, didominasi oleh warga mampu. Rinciannya, untuk yang meninggal dunia ada sekitar 18 ribu, data yang tidak ditemukan dasarnya sebagai peserta PBID ada sekitar 31 ribu.

"Sedangkan yang mampu ini banyak, ada 200 ribu sekian. Tapi yang jelas itu tadi hanya dari JPN dan menentukan data yang memang harus dihapus ada tiga itu," ujarnya.

Baca Juga : Hasil Verifikasi PBID Mulai Mengerucut, Pemkab Malang Jamin Kesehatan Warga Miskin

Wahyu menyebut, data yang dia sampaikan tersebut masih bersifat sementara. Sebab tahapan verifikasi hingga saat ini juga masih berlangsung. Sehingga datanya bisa mengalami perubahan.

"Dari data itu kemudian akan diinventaris lagi agar bisa ketemu penetapan untuk yang bulan September. Tapi yang jelas tiga komponen itu yang nanti akan diklarifikasi, nanti bisa dihapus," tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan data hasil verifikasi sementara, mereka yang berhak menjadi peserta PBID ada sekitar 179 ribu. "Perkiraannya itu ketemunya hampir mirip dengan yang sudah dihitung dan disampaikan oleh Bapak Bupati (Malang). Yaitu 179 ribu, itu nanti hanya sekitar itu saja yang menjadi tanggungan dan harusnya jadi peserta PBID," ujarnya.

Namun demikian, Wahyu menyebut, angka 179 ribu tersebut merupakan hasil verifikasi sementara. Sedangkan untuk kepastiannya, masih akan terus di bahas dalam tahapan proses verifikasi dan validasi (verval) PBID.

"Kalau angka riil masih harus kita bicarakan dengan Pak Bupati. Dari hasil perhitungan dengan kejaksaan ada beberapa perhitungan lagi yang memang lebih jelas, karena itu dengan mengkompair data dari BPJS," tukasnya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan RSUD Kanjuruhan pemkab malang bpjs kesehatan pbid



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni