free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Hasil Verifikasi PBID Mulai Mengerucut, Pemkab Malang Jamin Kesehatan Warga Miskin

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

14 - Aug - 2023, 23:49

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi (duduk di depan, pakai peci) saat memimpin rapat koordinasi pembahasan verifikasi PBID. (Foto: Redaksi Jatim Times)

JATIMTIMES - Tahapan verifikasi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) di Kabupaten Malang ditargetkan bakal rampung dalam satu bulan. Namun diperkirakan dalam waktu dekat ini, hasil verifikasi akan mulai mengerucut.

Hal itu menyusul adanya rapat koordinasi (Rakor) pembahasan Universal Health Coverage (UHC) yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Senin (14/8/2023). Ditemui usai memimpin Rakor, Bupati Malang HM. Sanusi menegaskan komitmennya untuk menjamin fasilitas kesehatan bagi warga miskin.

Baca Juga : Awas, Pencuri Mengaku Petugas dari Dinas Sosial Berkeliaran Kuras Harta Warga

"Kami komitmen bahwa masyarakat miskin yang tidak terdata dari BPJS untuk kita jamin melalui BPJS. Nanti didaftarkan kembali, karena kemarin datanya tumpang tindih," tuturnya.

Terkait ketimpangan data tersebut, Pemkab Malang kemudian mengambil langkah untuk melakukan verifikasi terhadap data PBID. Mempertimbangkan banyaknya data yang harus diverifikasi, Pemkab Malang mengambil kebijakan untuk menonaktifkan sementara peserta PBID.

Namun demikian, selama penonaktifan sementara tersebut, Pemkab Malang tetap menjamin fasilitas kesehatan kepada masyarakat miskin. "Maka ketika saya minta BPJS untuk di verifikasi ulang, ternyata BPJS tidak mampu, tidak bisa katanya. Akhirnya BPJS ambil kebijakan di nonaktifkan semua dan diminta Kabupaten (Pemkab Malang) memverifikasi," jelasnya.

Langkah penonaktifan sementara terhadap peserta PBID tersebut terhitung sejak 1 Agustus 2023. Ketika itu juga Pemkab Malang langsung melakukan pemutakhiran verifikasi. 

Sanusi menyebut, tahap verifikasi dimungkinkan akan rampung pada waktu dekat ini. Sebab per hari ini (Senin, 14/8/2023) angka dari hasil verifikasi telah mengerucut. Nantinya hasil verifikasi yang dilakukan oleh Pemkab Malang  akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut yang kemungkinan bakal berlangsung pada Selasa (15/8/2023).

"Verifikasi hari ini mungkin selesai, hasilnya bisa dikoordinasikan dengan Pak Sekda (Kabupaten Malang)," tuturnya.

Baca Juga : Kisah Sahabat Nabi Muhammad, Abdurrahman bin Auf yang Gagal Miskin karena Membeli Kurma Busuk

 

Diterangkan Sanusi, hasil dari verifikasi PBID tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang. Tahapan tersebut sesuai dengan hasil koordinasi Pemkab Malang dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dari verifikasi itu diterbitkan SK Bupati. Sesuai dengan arahan BPK, bahwa yang bisa diajukan untuk asuransi kepada itu BPJS maupun jaminan kesehatan lainnya adalah berdasarkan PBIN (Penerima Bantuan Iuran Nasional). Kemudian ditetapkan oleh Peraturan Bupati (Perbup)," jelasnya.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi PBID di Kabupaten Malang, angkanya merujuk pada kisaran 179 ribu dari yang sebelumnya 679.721. Namun untuk kepastiannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Kemungkinan sebelum 20 Agustus 2023 hasil verifikasi PBID sudah final.

"Iya sekitar itu (179 ribu), nanti masih di verifikasi," tukas Sanusi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana