free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Atasi Masalah Zonasi, Sekolah Swasta di Kota Malang Akan Digratiskan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Aug - 2023, 02:30

Placeholder
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang berencana untuk menggratiskan sekolah swasta. Baik di jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP). Saat ini, rencana tersebut tengah digodok. 

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, saat ini keluhan pada sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru (PSB) masih ditemui. Menurutnya, yang menjadi kendala besar adalah belum meratanya keberadaan sekolah negeri di 57 kelurahan se Kota Malang. 

Baca Juga : Bak Aktor Silat, Oknum Kepala Sekolah Hajar Guru di Depan Muridnya

Data Disdikbud Kota Malang menyebut, saat ini ada sebanyak 30 SMP Negeri. Untuk itu, rencana program untuk menggratiskan biaya sekolah swasta seperti sekolah negeri tengah dimatangkan, diharapkan bisa menjadi solusi atas keluhan sistem zonasi.

Selama ini, banyak orang tua siswa yang ingin anaknya belajar di sekolah negeri karena biaya pendidikannya gratis. Padahal daya tampung sekolah negeri di Kota Malang belum bisa mengakomodasi seluruh peserta didik. 

"Kami ke depan punya program untuk menggratiskan sekolah swasta," ucapnya, Sabtu (12/8/2023). 

Dalam hal ini, rencananya Pemkot Malang melalui APBD-nya akan memberikan semacam subsidi. Hal itu akan diarahkan untuk menggaji tenaga pendidik di sekolah swasta. Sekolah yang mau menerima program itu, tentu harus menggratiskan biaya sekolah bagi siswanya.  

"Nanti sekolah swasta bisa mengajukan, ini masih kami kaji kebutuhannya berapa. Kalau mereka mengambil gaji guru ini, otomatis (biaya sekolah) harus digratiskan. Syaratnya harus digratiskan," jelas Suwarjana.  

Hal tersebut ia bandingkan dengan sistem pembiayaan di sekolah negeri. Yang menurutnya, biaya sekolah sudah keseluruhan gratis. Ia menyebut bahwa hal tersebut lantaran mayoritas tenaga pendidik merupakan pegawai negeri yang gajinya bersumber pada APBN. 

"Guru sekolah negeri itu mayoritas pegawai negeri yang sudah digaji melalui APBN atau APBD. Kalau di swasta kan gaji guru dari yayasan," imbuh Suwarjana. 

Baca Juga : Klarifikasi dr Richard Lee Soal Konten Farel Aditya Ganti Rugi Rp 40 Juta: Farel Kabur!

 

Terkait rencana itu, ia mengaku telah melakukan kajian yang cukup mendalam. Salah satunya melalui simulasi penggajian guru sekolah swasta lewat APBD Kota Malang. Untuk mewujudkan rencana itu, anggaran yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp 50 Miliar. 

Selain melakukan kajian dan simulasi, tenaga pendidik yang ada di sekolah swasta juga akan dites soal kredibilitas dan kualitasnya. Untuk memastikan kualitas tenaga pendidik bagi sekolah swasta yang akan menyambut rencana program itu. Dari catatannya, ada sekitar 2.500 guru di sekolah swasta jenjang SD dan SMP. 

"Tentu kami juga harus mencari guru yang bagus dan kredibel. Harus kami tes, kelayakannya. Kajian kami sudah 70 persen. Mudah mudahan tahun ajaran baru nanti mulai realisasi," imbuh Suwarjana. 

Namun, tidak semua sekolah swasta akan diterapkan rencana tersebut. Ia memperkirakan hanya 50 persen sekolah yang bakal diterapkan. Saat ini, tercatat masing-masing ada sebanyak 80 sekolah swasta. Baik SMP ataupun SD. 

"Perkiraan dari 80 SMP dan 80 SD swasta paling yang ngambil 50 persennya," ujarnya. 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri