JATIMTIMES - Kurang lebih selama 30 tahun PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) beroperasi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Baru tahun ini, pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen Migas Blok WMO resmi ditandatangani.
Participating Interest merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk medan usaha milik daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas.
Baca Juga : Kuasa Hukum Panitia Pilkades Tanah Merah Laok Ngotot Tak Ingin Bentuk Ulang Kepanitiaan
Pengalihan PI 10% WK WMO sesuai dengan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 dan ditandai dengan penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd bersama PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) dengan dan PT Mandiri Madura Barat (MMB).
Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk, Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT PJA Budiyanto, di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim.
"Penandatanganan ini merupakan tahapan ke 9 sesuai dengan Permen ESDM tersebut, yang berarti tahapan ini sudah hampir final. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Endro, Rabu (9/8/2023).
Endro menjelaskan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9% ini selain untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, juga akan menambah pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor.
Di sisi lain hal ini juga menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas. Bagi perusahaan, ujar Endro, melalui PI 9% ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah.
General Manager Zona 11 Muhamad Arifin mengatakan, penandatanganan PI ini melalui perjalanan yang panjang termasuk pertemuan intensif antara antara Kodeco, PHE WMO dan BUMD JATIM.
"Kami intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan BUMD Jatim , termasuk dengan para partner yaitu Kodeco dan MMB pada setiap tahapannya," katanya.
Baca Juga : Pihak Miss Universe Akhirnya Klarifikasi Soal Kisruh Dugaan Finalis Body Checking Tanpa Busana
Sementara itu, Plt. Bupati Bangkalan Mohni mengucapkan, terima terhadap semua pihak, sehingga PI ini bisa terealisasi, utamanya terhadap Kabupaten Bangkalan.
"Kami sangat berterima kasih pada semua pihak yang sudah mengawal PI ini bisa terealisasi. Tentunya ini akan menambah pemasukan Bangkalan sehingga perekonomian bisa lebih maju lagi," ungkap Mohni.
Hal senada juga disampaikan Kepala Departemen Operasi SkK Migas Jabanusa, Asyhad. PI 10 persen dari bidang Migas ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan memberikan keuntungan bagi BUMD yang mengelolanya.
"Pada akhirnya kami berharap proses perizinan untuk kegiatan Migas bisa dipermudah dengan bantuan Pemda setempat," tandasnya.