JATIMTIMES - Rencana anggaran belanja tidak terduga (BTT) di Kabupaten Malang pada 2024 sebesar Rp 3 miliar. Anggaran yang masih bersifat sementara tersebut nantinya akan diperuntukkan dalam kondisi darurat.
Besaran rencana BTT tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Darmadi. Menurut dia, BTT bisa digunakan untuk keadaan darurat. Salah satunya tanggap bencana.
Baca Juga : Mulai Januari 2024, Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Dibatasi
"Nanti kita melihat situasi dan kondisi setelah perkembangan karena BTT itu kan belanja tidak terduga yang biasanya digunakan untuk bencana dan sebagainya," katanya.
Pada tahun 2023, dijelaskan Darmadi, BTT dianggarkan Rp 5 miliar. Namun anggaran tersebut tidak terserap dengan maksimal. "Di tahun 2023 ini kita anggarkan Rp 5 miliar juga tidak terserap," ucapnya.
Diterangkan Darmadi, tidak terserapnya BTT secara maksimal tersebut dikarenakan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Yakni BTT salah satunya hanya bisa digunakan untuk tanggap bencana.
"Karena untuk bencana itu hanya bisa dikeluarkan untuk tanggap bencana. Pasca-bencana tidak bisa dikeluarkan dari BTT sehingga banyak tidak terserap," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Darmadi, penanganan bencana bisa ter-cover dari anggaran di instansi terkait. Di antaranya adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.
"Jadi, biasanya menggunakan anggaran-anggaran yang ada, misalnya di BPBD dan sebagainya. Itu yang sifatnya rutin untuk kegiatan-kegiatan (penanganan bencana, red)," ungkapnya.
Meski di tahun sebelumnya, yakni di 2023 anggaran BTT tidak terserap secara maksimal, Darmadi menyebut BTT harus tetap dianggarkan.
"Memang wajib kita anggarkan karena kita tidak tahu dan tidak bisa memprediksi yang namanya bencana itu. Jadi, harus tetap ada," ungkapnya.
Baca Juga : DPRD Singgung Pagar Balaikota Dibongkar, Wali Kota Malang: Filosofinya Itu Rumah Rakyat
Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Malang telah melaksanakan rapat paripurna bersama bupati Malang. Beberapa yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA),l serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang tersebut, rencana anggaran BTT tahun 2024 yang tidak sebanyak di 2023. Namun demikian, besaran anggaran BTT dalam KUA PPAS APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024 tersebut masih bersifat sementara. Sehingga besaran anggarannya masih bisa berubah.
"Tahun 2023 (anggaran BTT) Rp 5 miliar, 2024 di KUA PPAS kita pasang Rp 3 miliar. Pada perubahan anggaran ini, nantinya juga akan kita koreksi untuk BTT," ujarnya.
Darmadi memastikan, anggaran BTT yang diplot sebesar Rp 5 miliar pada 2023 ini masih bisa digunakan sewaktu-waktu. Mengingat tahun 2023 masih menyisakan waktu sekitar empat bulan ke depan.
"Jadi, kalaupun empat bulan ke depan, kalaupun ada bencana, kita tetap harus ada. Sehingga harus tetap ada BTT itu," tukasnya.