free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disebut Terjadi Kesalahan Input Data, Anggaran Penerima Bantuan Iuran Kabupaten Malang Bakal Dikembalikan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

05 - Aug - 2023, 03:58

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (berdiri di podium) saat menghadiri agenda Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Malang. (Foto : Ashaq Lupito/Jatim Times)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus melakukan evaluasi terkait pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Berdasarkan hasil evaluasi sejauh ini, disebut ada puluhan data salah input.

Kesalahan input itu terjadi lantaran orang yang sudah meninggal dunia masih masuk dalam data PBID. Angkanya dikabarkan mencapai puluhan ribu.

Baca Juga : Rapat Paripurna KUA PPAS Kabupaten Malang, Pendapatan 2024 Ditarget Naik Rp 10,2 Miliar

Terkait hal itu, Pemkab Malang mengupayakan agar anggaran yang sudah terlanjur masuk ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk dikembalikan. Di sisi lain, pihak BPJS dikabarkan juga telah menyetujui untuk mengembalikan anggaran tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Malang HM. Sanusi saat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jumat (4/8/2023).

"Ini masih di data ulang sama Dinas Kesehatan (Dinkes, Kabupaten Malang)," ungkap Sanusi.

Diperkirakan kesalahan input data orang yang telah meninggal dunia tersebut mencapai puluhan ribu. "Ini nanti dikeluarkan," imbuhnya.

Di sisi lain, Sanusi meminta agar anggaran yang sudah terlanjur masuk ke BPJS untuk dikembalikan. "Ya pasti, harus dikembalikan sama BPJS," tegasnya.

Apakah pihak BPJS setuju untuk mengembalikan anggaran tersebut? Sanusi mengaku berdasarkan beberapa pertemuan yang telah berlangsung, pihak BPJS telah setuju mengembalikan anggaran tersebut. "BPJS sudah siap mengembalikan, sudah siap dikembalikan kok," ujarnya.

Baca Juga : Sinergi dengan Dinsos, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program ke Pekerja di Kediri

 

Sanusi menyebut, kesalahan input data tersebut dinilai tidak wajar. Sehingga lumrah jika Pemkab Malang meminta agar anggaran yang telah masuk untuk dikembalikan.

"Harus dikembalikan, karena memang kesalahan input data itu kan tidak wajar kalau orang meninggal di-input," ujarnya.

Terkait sejak kapan kesalahan input terjadi, berapa total kesalahan data yang di-input, hingga anggaran yang harus dikembalikan BPJS, Sanusi mengaku masih ditindaklanjuti oleh jajaran terkait, yakni Dinkes dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.

"Nanti ke Dinkes rinciannya, sama sekda. Masih diproses, ke sekda datanya," tukasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy