JATIMTIMES - Pekerjaan Rumah (PR) Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dalam satu bulan ke depan harus memenuhi 6 tuntutan warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pasca aksi ditutupnya akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal tersebut diminta lantaran warga sudah tidak tahan dengan bau sampah yang selama ini menyengat dari TPA Tlekung.
Salah satu upaya yang dilakukan Aries untuk memenuhi tuntutan warga sekitar TPA Tlekung adalah mengoperasikan secara optimal Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R). Saat ini tersebar di 14 desa dan kelurahan di Kota Batu.
Baca Juga : Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tulungagung Beri Pelatihan PMI Purna Penempatan
Dari data Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, ada 14 desa dan kelurahan yang telah memiliki TPS3R. Yakni, 4 ada di Kecamatan Batu yaitu di Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas, Desa Sumberejo dan Desa Oro-oro Ombo.
Di Kecamatan Junrejo ada 3 lokasi yaitu di Kelurahan Dadaprejo, Desa Beji, dan Desa Pendem. Dan di Kecamatan Bumiaji terdapat 7 lokasi yaitu di Desa Sumberbrantas, Desa Gunungsari, Desa Tulungrejo, Desa Sumbergondo, Desa Pandanrejo, Desa Punten dan Desa Bulukerto.
“Di Desa Tlekung tidak ada TPS3R karena sudah satu tempat di TPA Tlekung, di Desa Torongrejo dan Junrejo masih dalam rencana pembangunan,” ungkap Aries, Senin (31/7/2023).
Namun ada beragam permasalahan yang dihadapi untuk mengoperasikan TPS3R, antara lain belum tersedianya kelembagaan pengelolanya, pemenuhan sarana dan prasarana yang belum lengkap. Juga pemilahan terbatas pada sampah yang bisa didaur ulang dan belum tersedianya komposter untuk mendaur ulang sampah organik sehingga tetap dimasukkan ke TPA Tlekung.
Karena itu, Aries Agung saat ini mendata kebutuhan sarana dan prasarana TPS3R sehingga diharapkan bisa segera dilakukan pengadaan sesuai kebutuhan. “Kita sedang menginventarisir kebutuhan TPS3R agar beroperasi maksimal. Bagi TPS3R yang membutuhkan sarana dan prasarana pendukung kita data dan kita upayakan untuk segera terpenuhi,” ungkap Aries.
Namun bagi yang belum membentuk kelembagaan, Aries meminta harus segera dituntaskan dan dioperasikan. Termasuk desa yang belum memiliki TPS3R, maka harus segera direncanakan dan dimulai pembangunannya.
Pengolahan sampah pada TPS3R adalah untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di TPA. Dengan TPS3R diharapkan menjamin kebutuhan lahan memenuhi tuntutan warga sekitar TPA Tlekung.
Pembangunan dan pengelolaan TPS3R merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Batu untuk melakukan pengelolaan sampah secara padat karya dengan melibatkan masyarakat. Selain itu, TPS3R diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja.
Baca Juga : Atasi Luberan Air Hujan di Jalan Raya Tlekung, Pemkot Batu Buat Gorong-Gorong Baru Pakai Anggaran BTT
“Dengan pengolahan sampah di TPS3R, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA Tlekung akan berkurang,” harap Aries.
Sedang ada 6 tuntutan warga Desa Tlekung diantaranya pertama, warga memohon untuk segera memaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk begitu besar yang akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, mencegah air lindi yang mengalir ke sungai, mencegah longsor.
Kedua, sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk. Ketiga, warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak. Keempat, warga meminta agar segera dilakukan kajian TPA selain di Desa Tlekung.
Kelima, warga mengusulkan di tiap-tiap Desa/ Kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R dan tiap Kecamatan memiliki TPA yang di dasari oleh surat edaran/Perwali/Perda Kota Batu. Agar volume sampah yang dikirim ke TPA Desa Tlekung dapat berkurang. Serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi Desa yang ditempati.
Terakhir, warga meminta adanya SOP (Standart Operasional Prosedur) yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah dan mencegah adanya kolusi.