free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tulungagung Beri Pelatihan PMI Purna Penempatan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Aug - 2023, 00:42

Placeholder
Program pelatihan PMI purna penempatan dilaunching Kakanwil BPJamsostek Jatim dan Bupati Tulungagung.(Foto : Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES- Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja di seluruh wilayah Indonesia. Terkini di Jawa Timur, Pemkab Tulungagung bersama BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi menyelenggarakan program pelatihan kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI) purna penempatan. 

Program ini secara resmi di-launching oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Senin (31/7/2023) di rangkaian kegiatan Bursa Kerja yang diselenggarakan Disnakertrans Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Atasi Luberan Air Hujan di Jalan Raya Tlekung, Pemkot Batu Buat Gorong-Gorong Baru Pakai Anggaran BTT

Agenda ini turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Hendra Elvian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tulungagung, Kepala Disnakertrans Tulungagung Santoso dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dalam sambutannya, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menyampaikan, pelatihan  kerja ini ditujukan khusus kepada PMI Purna Penempatan (yang telah kembali ke Indonesia) menyelesaikan tugasnya dari negara penempatan di Tulungagung. 

Ditegaskan Hadi, kegiatan ini adalah wujud kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung dan  koordinasi yang baik antar kementrian/Lembaga pemerintah yaitu Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI.

“Program pelatihan ini merupakan bukti bahwa Negara hadir dalam melindungi dan menyejahterakan PMI dari sejak awal persiapan keberangkatan sampai kepulangan. Bahkan setelah sampai kembali ke Tanah Air Indonesia,” kata Hadi.

Hadi menambahkan, sesuai amanah dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk pemerintah untuk memberikan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pasal 29 ayat 3 menegaskan, pemerintah menyelenggarakan Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia. 

Penyelenggaraannya dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta ketentuan lebih lanjutnya diatur melalui Peraturan menteri ketenagakerjaan Nomor 4 tahun 2023 tentang jaminan sosial pekerja migran Indonesia.

Amanat tersebut diimplementasikan secara nyata oleh BPJS ketenagakerjaan.BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia mulai dari masa sebelum bekerja, selama bekerja di negara tujuan dan setelah bekerja dan dalam rangka mewujudkan pelindungan paripurna untuk seluruh pekerja migran indonesia.

“Dalam perlindungan pasca penempatan saat ini BPJS Ketenagakerjaan turut dalam pemberdayaan PMI Purna Penempatan yang telah kembali ke Tulungagung melalui pemberian pelatihan kerja, dengan tujuan untuk mempertahankan produktifitas rekan-rekan PMI dalam aktivitas ekonomi agar tetap memiliki pendapatan dan penghasilan di daerah asal,” tegas Kakanwil.

Dalam sambutannya Hadi secara rinci memaparkan tujuan kegiatan pelatihan kepada PMI purna penempatan kerja. Tujuan tersebut yakni, pertama memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada PMI purna penempatan sehingga menjadi tenaga kerja yang berkualitas. Kedua, memberikan kesempatan kepada PMI yang telah kembali ke Indonesia untuk menjadi wirausaha sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru. 

Ketiga, mendorong PMI purna penempatan untuk tidak memutuskan kembali bekerja di luar negeri. Keempat, mendukung program tenaga kerja mandiri (TKM) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dan tujuan kelima adalah meningkatkan Kepesertaan Bukan Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Hadi menyampaikan, secara keseluruhan PMI yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini, terhitung Juli 2023 sebanyak 386.596 Tenaga Kerja. Dari kepesertaan tersebut, PMI yang berasal dari Jawa Timur sebanyak 66.306 tenaga kerja dan di Kabupaten Tulungagung sendiri sebanyak 11.197 tenaga kerja dan yang telah non aktif adalah tertinggi secara nasional yaitu sebanyak 5.803 tenaga kerja.

“Inilah yang jadi alasan kami menjadikan Kabupaten Tulungaung menjadi pilihan untuk pelatihan pemberdayaan PMI Purna ini. Untuk Klaim jaminan (JKK dan JKM) yang telah kami bayarkan per Juli  2023 sebanyak 191 kasus dengan nilai Rp 4.65 miliar,” tandas Hadi.

Baca Juga : Webometrics Rilis Pemeringkatan Edisi 2023.2.0, Peringkat UIN Malang Naik

Sebagai informasi, pelatihan kerja bagi PMI purna penempatan di Kabupaten Tulungagung periode ini diikuti 15 orang peserta. Pelatihan kerja periode pertama ini para peserta mengikuti pelatihan usaha laundry.

Di kesempatan yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, menyampaikan pihaknya mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan ini diwujudkan dengan Pemkab Tulungagung mendaftarkan seluruh pekerja di wilayahnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Tulungagung telah menganggarkan 2,3 Milyar Rupiah untuk mengikutsertakan warga Tulungagung menjadi peserta jamsostek  setara 23.000 warga pekerja bukan penerima upah seperti tukang bakso, ojol, bakul keliling, PKL, petani tembakau, dll. Mereka didaftarkan menjadi peserta Jamsostek Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Perlindungan tenaga kerja itu penting sekali. Dengan BPJamsostek, para pekerja akan nyaman dan aman dalam bekerja. Karena kita tidak tahu kapan kecelakaan kerja akan terjadi. Setiap pekerjaan pasti ada risikonya,” kata Maryoto.

Orang nomor satu di Tulungagung juga senang bisa berkolaborasi menyelenggarakan pelatihan kerja bagi PMI purna penempatan. Menurutnya, pelatihan kerja bagi PMI purna penempatan ini sangat penting agar mereka tidak bingung setelah kembali ke kampung halaman.

“Purna PMI jangan sampai kembali bekerja di luar negeri. Ayo meristis usaha di kampung halaman dan ikut mengembangkan perekonomian Tulungagung. Jadi pengusaha sukses, berkembang dan bisa membuka lapangan kerja,” tegas Maryoto.

Masih di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Hendra Elvian menyampaikan, pihaknya telah lama berkolaborasi dengan Pemkab Tulungagung dalam menjalankan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Marmer. Hendra pun berkomitmen, kedepan akan mengawal program pelatihan kerja bagi purna PMI ini  untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

“Dan tentunya kami bersama-sama dengan Pemkab Tulungagung akan mengawal program ini. Jangan sampai PMI yang sudah purna kembali kerja ke luar negeri. Purna PMI harus mandiri, sukses jadi wirausaha dan mampu menciptakan lapangan kerja. BPJS Ketenagkerjaan  Blitar akan mengawal suksesnya program ini,” ungkap Hendra.

Sebagai informasi, di acara launching pelatihan kerja bagi PMI purna penempatan dan pembukaan Bursa Kerja Disnakertrans Tulungagung kali ini, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo dan Sekda Tulungagung menyerahkan bantuan alat usaha laundry kepada peserta pelatihan kerja PMI purna penempatan. Di kesempatan ini diserahkan pula Klaim JKM kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Topik

Pemerintahan bpjs ketenagakerjaan bpjamsostek Tulungagung PMI Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri