JATIMTIMES - Polres Malang melakukan pemantauan terhadap sejumlah agen penyedia gas LPG 3 Kilogram. Pemantauan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan terkait penimbunan gas elpiji yang dapat memicu terjadinya kelangkaan.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menuturkan, pemantauan ke sejumlah agen gas elpiji tersebut juga ditujukan untuk memastikan ketersediaan gas elpiji di pasaran dalam jumlah yang cukup. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Warga Kota Batu Diimbau Beli LPG 3Kg Bersubsidi Langsung di Pangkalan Resmi, Bawa KTP
"Kami telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah agen penyedia gas elpiji. Tujuannya untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan gas elpiji yang dapat menyebabkan kelangkaan dan mempengaruhi stabilitas harga," ungkap Taufik, Senin (31/7/2023).
Taufik menyebut, pemantauan yang dilakukan oleh kepolisian Polres Malang tersebut merupakan tindak lanjut akan adanya isu tentang kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Berbagai laporan tentang peningkatan permintaan gas elpiji yang tidak sebanding dengan ketersediaan, disinyalir menyebabkan kenaikan harga dan potensi kelangkaan di beberapa wilayah.
Terkait hal itu, Taufik menyebut Polres Malang tidak akan segan-segan menindak secara hukum terhadap oknum yang nekat menimbun pasokan gas elpiji.
"Apabila ada agen atau salah satu pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadi, maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi pasokan gas elpiji. Jika menemukan adanya indikasi penimbunan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Taufik juga mengajak masyarakat untuk menggunakan gas elpiji sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Dengan demikian ketersediaan dan harga gas elpiji bersubsidi 3 kilogram tetap stabil dan tepat sasaran.
"Melalui upaya pemantauan yang dilakukan Polres Malang dan Polsek jajaran, diharapkan tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan di luar batas wajar,” ujarnya.
Hasil dari pemantauan yang dilakukan oleh kepolisian Polres Malang, sejauh ini menunjukkan ketersediaan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Malang dipastikan aman. Hal itu juga disampaikan oleh Dedi, salah satu pengusaha agen gas elpiji di Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Pihaknya mengatakan, sampai saat ini distribusi elpiji 3 kilogram dari agen kepada pangkalan dalam batas normal dan tidak terhambat.
Baca Juga : Kepergok Curi Kentang di Pasar Tradisional, Pria Asal Bungatan Nyaris Dihakimi Massa
Menurutnya, kesulitan masyarakat untuk mendapat elpiji 3 kilogram disebabkan bukan karena stok-nya mengalami kelangkaan. Namun penyebabnya dikarenakan adanya upaya dari PT Pertamina yang memprioritaskan gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat yang tidak mampu.
"Kebijakan dari Pertamina, pembelian elpiji tiga kilogram hanya dilayani di pangkalan. Tujuannya agar pembelian elpiji 3 kilogram bisa lebih tepat sasaran,” tukasnya.
Sekedar informasi, merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 dalam rangka subsidi LPG tepat sasaran. Pembelian LPG oleh individu termasuk kelompok konsumen penerima subsidi LPG, dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina.
Berdasarkan aturan terbaru, LPG 3 kilogram bersubsidi hanya diperuntukkan bagi Rumah Tangga Prasejahtera, UMKM, Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran. Beberapa waktu lalu, pihak Pertamina juga telah menambahkan pasokan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram untuk wilayah Jawa Timur. Totalnya, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menambah sebanyak 1.023.511 tabung selama periode tanggal 25-31 Juli 2023.
Dalam pernyataannya, Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi menyebut, penambahan pasokan tersebut dilakukan untuk mempertebal stok elpiji 3 kilogram di 31.462 pangkalan resmi Pertamina. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya panic buying yang terjadi akibat adanya kabar kelangkaan pada beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan informasi yang di himpun media online ini, dari tiga daerah di Malang Raya, penambahan terbesar dilakukan di Kota Batu. Dari konsumsi harian yang rata-rata sebanyak 14.022 tabung, penambahan pada periode tersebut mencapai 95,8 persen.
Sementara itu, untuk Kota Malang, juga ada penambahan sebesar 35,1 persen dari jumlah konsumsi harian sebanyak 38.304 tabung. Sedangkan di Kabupaten Malang, dari konsumsi per hari sekitar 113.995, dilakukan penambahan sebanyak 33,9 persen.