JATIMTIMES - Samsudin (32) warga Desa Sumbertengah, Kecamatan Bungatan, nyaris dihajar massa di pasar tradisional Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, usai kepergok mencuri kentang milik salah seorang pedagang, Senin (31/7/2023).
Beruntung berkat kesigapan petugas Polsek Panji, Situbondo, terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek setempat. Setelah sebelumnya sempat diamankan petugas pasar setempat, karena dikhawatirkan akan menjadi bulan-bulanan massa di pasar tradisional tersebut.
Baca Juga : Viral Rocky Gerung Maki Jokowi karena Temui China, Berujung Dipolisikan
Terungkapnya Samsudin mencuri kentang seberat 50 kilogram milik korban Sulik (45), salah seorang pedagang sayur mayur di pasar senggol, berawal saat kecurigaan warga pasar, mendapati Samsudin sedang menggotong kentang. Namun, saat ditanyakan terduga pelaku terkesan bingung.
Bahkan, setelah didesak terduga pelaku mengaku, jika kentangnya hasil dari mencuri di salah seorang pedagang. Mendengar pengakuan dari Samsudin, puluhan warga pasar senggol tanpa dikomando langsung menangkapnya. Sebagian massa diketahui sempat memukul terduga pelaku, sebelum akhirnya diamankan di Mapolsek Panji, Situbondo.
"Jelas marah, sebelumnya pelaku terekam CCTV mengambil cabe rawit seberat 8 kilogram pedagang yang lain, sehingga begitu dia terlihat menggotong kentang, warga langsung menangkapnya, sebelum diamankan petugas ke Mapolsek Panji," ujar Masykur, salah seorang pedagang pasar senggol.
Kapolsek Panji, Situbondo AKP Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan terduga pelaku pencuri sayur mayur jenis kentang, yakni Samsudin, asal Desa Sumbertengah, Kecamatan Bungatan, Situbondo.
"Untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik," ujar AKP Nanang Priyambodo.
Baca Juga : Polisi Kejar Pelaku Pemukulan dalam Kasus Rebutan Lahan Parkir
Menurut dia, selain berhasil mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti kentang hasil curiannya seberat 50 kilogram, pakan ayam yang diduga hasil curiannya.
"Kami juga berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Fiz R dengan nomor polisi P 5240 NK, yang digunakan terduga pelaku melakukan aksinya," pungkasnya.