free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ini Sejumlah Faktor Penyebab Pengangguran di Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

26 - Jul - 2023, 01:26

Placeholder
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Angka pengangguran di Kota Malang masih menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi pemeritah daerah (Pemda) hingga saat ini. Pasalnya per tahun 2022 lalu, angka pengangguran di Kota Malang tercatat masih ada sebesar 7,66 persen. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistika (BPS) Kota Malang, angka pengangguran di Kota Malang tersebut sebenarnya menurun. Jika dibandingkan kenaikan yang terjadi saat pandemi Covid-19 melanda. 

Baca Juga : Dingin Kota Batu Bisa Tembus 15 Derajat, Diperkirakan hingga Agustus

BPS Kota Malang mencatat, sebelum ada pandemi pada tahun 2019, angka pengangguran berkisar di angka 5 persen. Saat terjadi pandemi, angka itu pun naik cukup drastis menjadi 9 persen.  

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang melakukan kajian terkait jumlah pengangguran yang ada. Hasilnya, didapati sejumlah faktor yang dinilai menjadi penyebabnya. 

Yang pertama adalah keengganan masyarakat usia kerja mencari kerja di luar Kota Malang. Sekalipun di daerah yang memiliki besaran UMK lebih tinggi.

“Hal ini disebabkan adanya keengganan untuk bekerja di luar Kota Malang sekalipun UMK lebih tinggi,” tutur Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.

Faktor kedua, beberapa masyarakat pencari kerja, enggan mencari kerja di Kota Malang. Sebabnya disinyalir karena gaji yang ditawarkan di perusahaan di Kota Malang, kurang sesuai dengan ekspektasi. “Upah yang ditawarkan perusahaan tidak sesuai harapan. Tapi mereka juga enggan ke luar kota meski UMK di luar kota lebih tinggi,” imbuh Arif.

Faktor selanjutnya yang membuat angka pengangguran di Kota Malang masih ada yakni, banyaknya mahasiswa dari luar daerah. Lebih tepatnya, alumni perguruan tinggi di Malang asal luar daerah yang enggan kembali ke asalnya seusai studinya rampung. 

“Adanya kecenderungan lulusan universitas yang berasal dari luar Kota Malang untuk tetap tinggal di Kota Malang sambil mencari pekerjaan,” jelasnya.

Baca Juga : Wali Kota Kediri Beri Penghargaan Wajib Pajak Daerah 2023

Faktor keempat, perusahaan di Kota Malang kesulitan menemukan pencari kerja yang sesuai dengan kualifikasi. Hal itu membuat beberapa perusahaan kesulitan mengkaryakan para penganggur di Kota Malang. “Kompetensi tenaga kerja tidak memenuhi kriteria lowongan kerja,” kata Arif.

Selain itu, informasi mengenai adanya lowongan pekerjaan juga terbilang masih belum optimal. Terlebih belum sepenuhnya dapat diterima para pencari kerja. 

“Dan kebijakan pemerintah yang membatasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI),” jelas Arif. Selain itu, juga ada beberapa penganggur yang merupakan peninggalan atas dampak pandemi Covid-19. 

Sedangkan berdasarkan data yang dihimpun, pengangguran itu pun disumbang oleh para lulusan SMK dan juga perguruan tinggi. Dua lulusan itu menjadi penyumbang terbesar pengangguran di Kota Malang, yakni 25,18 persen dan 29,17 persen.


Topik

Pemerintahan pengangguran di kota malang kota malang arif tri sastyawan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya