free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Patroli Perintis Presisi: Ratusan Botol Miras di Besuki Situbondo Disita Polisi

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

24 - Jul - 2023, 17:35

Placeholder
Anggota Polsek Besuki Kabupaten Situbondo mendata dan menyita ratusan Botol Miras saat patroli perintis presisi, Minggu (23/7/2023) Malam. (Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, Polres Situbondo melalui Polsek Besuki melaksanakan patroli dan penertiban peredaran minuman keras ilegal yang berkedok warung atau toko kelontong, Minggu (23/7/2023) Malam. 

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan, Polres Situbondo dan polsek jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat salah satunya adalah miras.

Baca Juga : Viral Emak-emak Grebek Markas Narkoba di Jambi: Mana Polisi, Ada Buktinya

Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait miras, baik penjual maupun pembeli atau pengguna, agar segera menyampaikan laporan kepada Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Jika masyarakat mendapat informasi ada peredaran miras atau apapun yang berhubungan dengan gangguan kamtibmas atau kriminalitas agar segera melapor kepada Kepolisian terdekat. Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, setiap informasi pasti akan kami respon," tegasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah menuturkan bahwa Patroli Perintis Presisi mendapat informasi dan keluhan masyarakat terkait peredaran minuman keras. Berdasarkan Informasi tersebut Polsek Besuki, Polres Situbondo sejumlah warung atau toko yang diduga menjual minuman keras (miras).

"Saat melakukan pemeriksaan di salah satu toko di wilayah Desa Pesisir Besuki. Kami menemukan ratusan botol minuman keras berbagai merk disimpan di gudang toko tersebut," ujarnya. 

Baca Juga : Ditemukan Banyak Fotokopi KTP, Polisi Periksa Pemberi Hutang Ibu Diduga Bunuh Anak Lalu Bunuh Diri

Miras yang disita sebanyak 109 botol diantaranya 19 botol anggur merah, 17 botol iceland, 17 kaleng some, 12 botol ameraja, 10 botol bir singaraja, 9 botol API, 6 botol kolesom, 5 kaleng ameraja, 5 botol Anggur merah Gold, 3 botol Whiski Drum, 2 botol iceland ukuran 500 ml, 2 botol soju bae, dan 1 botol newport. 

"Tadi malam dilaksanakan patroli cipta kondisi, setelah diperiksa di salah satu toko kelontong, petugas patroli menemukan ratusan botol miras berbagai merk. Miras tersebut diamankan dan pemiliknya dikenakan sanksi tipiring" terang Abdullah. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas polres situbondo miras ilegal patroli perintis presisi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana