JATIMTIMES - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia berkomitmen untuk terus menggemakan tentang nilai Pancasila. Salah satunya, dengan menyusun buku tentang pelajaran Pancasila.
Buku tersebut bakal diperuntukkan bagi kalangan siswa. Baik dari jenjang pendidikan usia dini (PAUD) hingga di kalangan mahasiswa. Termasuk bagi santri di kalangan pondok pesantren (Ponpes).
Baca Juga : BPIP Akan Mengadvokasi Ponpes Al-Zaytun
Menurut Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tajuddin mengatakan, penyusunan buku itu merupakan tugas yang diberikan oleh Presiden.
"Kita sekarang ditugaskan presiden menyusun buku pelajaran pancasila, dari PAUD smapai perguruan tinggi. Isinya, 70 persen berupa contoh perbuatan Pancasila. Misalnya, sila pertama Ketuhanan Pancasila akan dijelaskan contoh kongkretnya sampai sila kelima," ujar Kemas, Sabtu (15/7/2023).
Nantinya, selain bagi siswa, buku tersebut juga akan disiapkan sebagai pegangan, bagi guru, tenaga pengajar maupun pengasuh ponpes. Sehingga, sang guru atau pengasuh ponpes bisa mengajarkan tentang contoh penerapan Pancasila bagi siswa atau santri.
"Sehingga akan terbiasa. Insha Allah kedepan tidak akan ada lagi, siswa tidak menghormati guru. Tidak akan ada lagi anak menggugat orang tua. Mulai tahun ajaran baru Pancasila akan jadi materi wajib," jelas Kemas.
Selain itu, upaya untuk kembali menguatkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, juga bakal dilakukan melalui aktivitas ekonomi. Dimana dalam ekonomi dengan ber Pancasila, salah satu hal yang harus ditanamkan adalah nilai kegotong-royongan.
Baca Juga : Fakultas Kedokteran Unisma Bait 36 Dokter Muslim
Salah satu penerapan ekonomi Pancasila yang menurutnya sudah akrab dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah arisan. Namun, agar dapat lebih dapat dipahami oleh masyarakat, menurutnya perlu ada sebuah landasan hukum.
Untuk itu dalam hal ini BPIP sedang mengusulkan penyusunan Rencana Undang- Undang (RUU) Ekonomi Pancasila. Yang menurutnya, saat ini sedang tahap finalisasi draft RUU Ekonomi Pancasila.
"Semoga bisa dipercepat pada prolegnas. Naskah akademik dibuat, draft RUU sedang finalisasi. Dengan begitu ekonomi Pancasila akan punya dasar hukum yang kuat. Targetnya 2023, RUU Ekonomi Pancasila sudah bisa disahkan dalam menjalankan ekonomi Pancasila," pungkas Kemas.