JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mempersiapkan alokasi anggaran untuk penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Malang Selatan sebesar Rp 5 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi. Pria yang akrab disapa Fuad ini mengatakan, bahwa anggaran sebesar Rp 5 miliar akan diambilkan dari alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2023.
Baca Juga : Warga 3 Desa Gotong Royong Perbaiki Jalan Ambrol Akibat Banjir dan Longsor di Tirtoyudo Malang
"Di Pemkab sendiri ada anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp 5 miliar (untuk anggaran kedaruratan bencana)," ujar Fuad, Rabu (12/7/2023).
Mantan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Malang ini mengatakan, meskipun Pemkab Malang telah menyediakan alokasi anggaran dari BTT sebesar Rp 5 miliar untuk kedaruratan bencana, untuk penanganan bencana di Malang Selatan, Pemkab Malang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur maupun pemerintah pusat.
"Dalam penanganan (bencana) kita koordinasi dengan Pemprov Jatim dan Pusat, sehingga ada sharing pembiayaan untuk penanganan kerusakan infrastruktur," jelas Fuad.
Hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendataan dampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Jumat (7/7/2023) lalu yang menyasar 42 desa dari enam kecamatan di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Perkebunan di Kabupaten Blitar Banyak Masalah, FPPM Geruduk Kantor DPRD
Menurutnya, setelah dilakukan pendataan akan diketahui skala prioritas penanganan pasca bencana. Nantinya, BPBD Kabupaten Malang akan memprioritaskan wilayah yang darurat dan memerlukan penanganan secara cepat.