JATIMTIMES - Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. Sasaran aksi demo ini FPPM mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar di Kanigoro, Rabu (12/07/2023).
Dalam tuntutannya, FPPM mendesak pihak-pihak terkait segera melakukan evaluasi dan kaji ulang seluruh perizinan perkebunan di Kabupaten Blitar. FPPM juga meminta agar izin perkebunan yang tidak mentaati dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku segera dicabut.
Baca Juga : Fraksi PKS Kota Malang Berharap Pengganti Wali Kota Sutiaji Sosok yang Cerdas Mengatasi Banjir
Tuntutan lainnya, para petani yang tergabung dalam FPPM menuntut agar segera dilaksanakan program kemitraan dengan masyarakat di PT. Perkebunan dan Dagang Gambar dengan melibatkan masyarakat sekitar perkebunan. Para petani menilai, program kemitraan masyarakat di 16 perusahaan perkebunan di Kabupaten Blitar harus segera dilaksanakan.
Koordinator aksi, Mohammad Trianto di tengah-tengah aksi mengatakan, FPPM mendesak agar wakil rakyat di DPRD Kabupaten Blitar turun ke lapangan. Dewan wajib turun tangan karena sistem pengelolaan di 16 perkebunan yang ada di Kabupaten Blitar tidak transparan.
"Kemarin itu saya tanyakan ke Dinas Pertanian. Namun di Dinas Pertanian tidak ada satu lembarpun dokumen-dokumen terkait perkebunan. Laporannya tidak ada sama sekali," kata Trianto.
Trianto menambahkan, praktik yang terjadi di lapangan diduga pihak perkebunan sengaja telah menyalahgunakan izin. Seperti tanaman yang seharusnya ditanam sesuai izin adalah tanaman keras seperti kakau, kopi untuk mencegah erosi, menampung debet air. Tapi fakta di lapangan yang ditanam bukanlah tanaman keras, melainkan tanaman tidak keras seperti melon, nanas, tebu, jagung, serai.
"Ini harus ada sanksi yang tegas dari pihak Pemkab dan BPN," tegasnya.
Dalam penelusuran fakta-fakta di lapangan, FPPM juga menemukan indikasi adanya alih-alih fungsi. Salah satunya adanya tanggul yang dijebol oleh pihak perkebunan.
"Tanggul yang seharusnya untuk tadah lahar, tapi dijebol oleh pihak perkebunan. Setelah dijebol dipergunakan sebagai kandang sapi," terangnya.
Ditambahkannya, ada juga pembakaran lahan setiap membuka lahan atau sistem pengelolaan.
"Lahan-lahan dibakar itu jelas ada pidananya. Seharusnya pihak kepolisian atau Satpol PP ini, mengusut tuntas. Tapi faktanya apa, hingga saat ini pembakaran lahan itu tetap dilakukan tanpa adanya tindakan atau langkah hukum sama sekali," imbuhnya.
Baca Juga : Muluskan Langkah Prabowo Jadi Presiden, Politisi Golkar Kabupaten Blitar Dirikan Prabowo Center
Trianto juga menandaskan, ada lahan-lahan yang terlantar di perkebunan-perkebunan di Kabupaten Blitar. Padahal seharusnya masyarakat diajak kemitraan agar lahan-lahan itu memberikan manfaat dan kesejahteraan bersama.
"Faktanya tidak ada kemitraan sama sekali. Di lain sisi, ini banyak lahan-lahan terlantar. Ini adalah hal yang sangat kontra produktif," tegasnya.
Trianto selaku koordinator aksi berharap anggota dewan Kabupaten Blitar segera turun ke lapangan bersama pihak-pihak terkait. Sidak di lapangan harus cepat dilakukan agar wakil rakyat tahu apa yang sebenarnya terjadi di perkebunan di Kabupaten Blitar.
"Nanti kalau ada pelanggaran, ada sanksi pencabutan izin HGU," pungkasnya.
Aksi demonstrasi ini mendapat respon dari DPRD Kabupaten Blitar. Setelah cukup lama berorasi, massa aksi ditemui Komisi I DPRD Kabupaten Blitar. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono mengatakan, DPRD akan menyikapi serius permasalahan tersebut. DPRD akan segera meninjau langsung lokasi perkebunan yang diduga bermasalah.
"Secepatnya kita juga akan tinjau langsung lokasinya. Karena ini masalah serius, menyangkut kepentingan masyarakat luas," ungkap Muharam.
Berbeda dengan anggota dewan, delegasi perusahaan perkebunan yang hadir dalam pertemuan tersebut diam seribu bahasa dan enggan memberikan komentar apapun.