free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ini Modus Dugaan Penipuan Investasi Pompa ASI di Malang 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

12 - Jul - 2023, 18:41

Placeholder
Terduga pelaku penipuan Vera Andini. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Belum lama ini di Malang tengah ramai dugaan kasus penipuan investasi pompa air susu ibu (ASI) Kasus itu berujung viral usai akun Instagram @korban_veraandhini membeberkan kronologi hingga modus dugaan penipuan tersebut. 

Dalam unggahan yang dibagikan akun tersebut, terduga pelaku penipuan Vera Andini adalah reseller resmi VIP Mom Uung (merek pompa asi). 

Baca Juga : Pemilik @nasidaruratJogj Curhat Jadi Korban Revenge Porn, 8 Bulan Dapat Ancaman Mantan Klien

"Hallo netizen! Pasti pada berasumsi “kok bisa ya hari gini kena tipu, pasti cari harga miring” Big no!! Jadi pelaku ini adalah Reseller resmi VIP MOM UUNG. Juga mengedarkan promo-an pompa asi seperti Youha, Bebetons, Mutter," tulis akun tersebut. 

Lantas bagaimana bisa korban seyakin itu? Jadi menurut akun korban_veraandhini, usaha Ciprut Breastoump milik Vera Andini tersebut telah berdiri selama kurang lebih 3-4 tahun. Disebutkan juga bahwa penjualan di Shopee pun banyak. Toko rating sudah Star+ di Shopee. 

"Namun penanaman modal ini berjalan di tahun 2021 (investor terlama) hingga saat berjalannya bisnis tidak pernah ada kendala yang disampaikan," kata korban_veraandhini. 

Lantas pada 2022, Ciprut Breastoump mulai melebarkan sayap di Mom and Baby Spa yang diberi nama Sachi. "Nah, untuk memulai bisnis Mom and Baby Spa bernama Sachi ini, owner Ciprut mulai mencari investor besar-besaran," kata akun tersebut. 

"Bahkan izin pemasaran produk, pendirian CV, basic perusahaan penanaman modal sampai akta CV pun dikirimkan dan dibawakan kepada para investornya," lanjut keterangan akun tersebut. 

Bahkan kata akun @korban_veraandhini, Ciprut Breastpump memiliki 4 cabang secara offline. "Dan setiap penjualan kami crosscheck memang ramai," ujar akun tersebut. 

"Sachi (Mom and Baby Spa) juga banyak yang reservasi. Bahkan para investor banyak yang melakukan treatment di sini. Ruko tempatnya strategis juga nyaman," imbuh dia. 

Tak hanya itu. Ciprut Breastpump juga disebut telah menggandeng brand-brand besar untuk melakukan bisnis bersama. "Misal nih yang punya swalayan di Malang. Cabangnya gede dan terkenal, brand penjualan kidswear juga terkenal. Nah sama ternyata ownernya semua kena tipu," kata akun tersebut. 

"Banyak rekan rekan bisnis di sini yang ditipu. Apalagi yang bisnisnya sama basicnya penjualan pompa ASI," tambah dia. 

Menurut akun tersebut, untung menjadi owner Ciprut Breastpump ini memang besar. Apalagi jika owner membuka pre-order dari reseller-reseller sehingga bisa minimalisasikan kerugian. 

"Jadi, owner ini berdalih kalo memang bukan riba sistemnya atau ponzi. Karena orderan yang masuk itu dari permintaan reseller dan reseller sudah memberikan uang mukajika barang sampai akan dibayarkan full," ungkap akun tersebut. 

Menurut penjelasan akun tersebut, tak hanya owner brand besar yang tertipu, namun keluarga terduga pelaku juga disebut tertipu. 

"Bukan hanya brand owner yang gede-gede aja ketipu loh!!! Bahkan keluarganya pun ikut ketipu. Makin merinding gak tuh netizen," kata dia. 

"Apalagi suaminya bilang kalo sang suami ini gak pernah tau bisnis istrinya. Hmmm makin dibuat binggung 7 keliling. Belum lagi kasus perceraiannya drama semakin menjadi jadi biar kita para investor iba jika menyerbu seorang yang akan menjanda. Tapi nih anehnya ke mana-mana tetep berduaan. Dianterin sama ayang yuhu makin yahut," imbuh akun tersebut. 

Baca Juga : Bupati Sanusi Presentasikan Putik Sari Wonosari di Hadapan Tim Panel Independen KIPP 2023

Sebelumnya diberitakan, kronologi awal dugaan penipuan yang dilakukan Vera Andhini adalah  menawarkan korban sebagai investor untuk program reseller pompa ASI mulai April 2021. "Program investor tersebut berjalan hingga April 2023," tulis kronologi akun @korban_veraandhini. 

Karena modal tak kunjung dikembalikan, korban kemudian mengusut program reseller pompa ASI Vera Andini. "yang ternyata palsu termasuk invoice dan lainnya," ujar akun tersebut. 

Kemudian, pada 15 April 2023, korban dan pelaku melaksanakan mediasi di Sachi Baby Spa Malang Jl. Soekarno Hatta Indah No A6, Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota Malang.  "Dari hasil mediasi dan rekening koran Vera, tidak ada jual beli pompa ASI, melainkan sistem ponzi atau modal dari korban digunakan untuk gali lubang tutup lubang," tulis keterangan akun tersebut. 

Dalam narasi yang dibagikan, akun tersebut memperkirakan kerugian korban mencapai Rp 11 Miliar dari sekitar 100 korban.  "Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 11 miliar dari 100 korban," tulis keterangannya. 

Lantas pada 27 April 2023, Vera menjanjikan pencairan tahap 1 dengan persentase 1,4 persen dari modal yang disetorkan korban.  "Namun hingga Juli 2023, masih banyak korban yang belum mendapatkan pencairan tahap 1 tersebut," lanjut tulisannya. 

Pihak korban juga mengklaim terakhir komunikais dengan terduga pelaku Vera pda 30 Juni 2023. Setelah itu, korban mengaku sulit mendapatkan respons dari Vera.  "Tidak ada iktikad baik dari Vera serta keluarga,ya, shg lari dari tanggung jawab," ujar dia. 

Lantas pencairan tahap 2 yang dijanjikan bulan Juni 2023 pun tidak terealisasikan. "Hingga saat ini Vera sulit dihubungi dan ditemui oleh para korban," tulis keterangan dalam unggahan tersebut. 

Di unggahan lainnya, tampak korban dugaan penipuan investasi pompa ASI tersebut sudah melapor ke Polsek Kedungkandang. 

Dalam surat perihal "undangan klarifikasi" tersebut, tertulis kepada terduga pelaku Vera Andini di Jalan Kalisari, Perumahan Citra Gading C3 No 10 Wonokoyo, Kota Malang. 

Dalam surat tersebut, Polsek Kedungkandang meminta agar Vera datang ke ruang sidik reskrim pada Rabu 28 Juni 2023.  Dalam surat tersebut, Vera juga diduga melakukan tindak pidana penipuan dalam Pasal 378 KUH Pidana yang terjadi sekitar bulan Februari 2023. 

Surat tersebut juga telah ditandatangani oleh Kapolsek Kedungkandang Kompol Agus Siswo Hariyadi. Hingga berita ini diturunkan, media ini masih mengonfirmasi ke Polresta Malang Kota. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasus penipuan penipuan investasi pompa ASI pompa air susu ibu Malang Vera Andini



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy