JATIMTIMES - Jajaran Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (13/7/2023) mendatang. Hal itu untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan penjaringan Pj Wali Kota Malang dengan aturan yang berlaku.
Sebab, menurut Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima secara resmi tentang petunjuk untuk melaksanakan pengusulan Pj Wali Kota Malang. Yang seharusnya datang dari Kemendagri.
Baca Juga : LPG Subsidi Tepat Sasaran: Wali Kota Malang Jadi Satu-satunya Kada Peraih Penghargaan Kementerian ESDM
"Ya kan harus ada petunjuknya resmi tertulis dari Kemendagri. Tapi kan kita sudah melakukan penjaringan, sehingga kunjungan ke Kemendagri itu juga dalam rangka jemput bola," jelas Made, Selasa (11/7/2023).
Selain itu juga untuk berkonsultasi terkait jalannya roda pemerintahan Kota Malang di bawah pimpinan seorang Pj Wali Kota Malang. Sebab menurut Made, hal itu juga membutuhkan kejelasan, terkait wewenang dan kewajiban pejabat yang bersangkutan.
"Kita kan baru pertama kali ini (Pj Wali Kota Malang), makanya itu juga yang akan kami konsultasikan," jelas Made.
Apalagi, masa jabatan Pj Wali Kota Malang ini nanti akan berlangsung cukup lama, yakni diperkirakan lebih dari 1 tahun. Yaitu sejak berakhirnya masa jabatan Wali Kota Malang saat ini pada September mendatang, hingga usainya Pilkada saat memasuki akhir tahun 2023.
Saat ini sudah terjaring sebanyak 5 pejabat yang bakal diusulkan untuk menjadi Wali Kota Malang. Kelima pejabat itu yakni Erik Setyo Santoso selaku Sekda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Pemkot Malang, Handi Priyanto Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.
Baca Juga : Dua Inovasi Pemkot Mojokerto Masuk Top 15 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
Kemudian ada Subkhan selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang dan Eko Sri Yuliadi selaku Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang
Nantinya, kelima pejabat tersebut masih akan dilakukan penyaringan. Hingga muncul 3 nama untuk diusulkan menjadi Pj Wali Kota Malang kepada Kemendagri. Dalam penyaringan ini, DPRD Kota Malang juga melakukan uji publik dengan menerima masukan dari masyarakat.
"Ya memang habisnya masa jabatan Wali Kota Malang September 2023 ini. Tapi dalam penyaringan juga tidak bisa tergesa, selain itu juga menunggu arahan resmi dari Kemendagri. Kita juga tidak bisa memberikan deadline, sebab kewenangan ada di Kemendagri," pungkas Made.