JATIMTIMES - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali telah memutuskan membangun jembatan permanen di lokasi terputusnya Jembatan Kali Glidik 2 Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Pembangunan jembatan konstruksi rangka baja untuk menghuhungkan wilayah Kabupaten Malang dan Lumajang itu diputuskan Sabtu (8/7/2013) malam.
Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali Rakhman Taufik menyampaikan, setelah tim melakukan survei dan investigasi pilar serta menyusun gambar kerja, pilihan penanganan Jembatan Kali Glidik 2 yang terputus pada Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 14.05 WIB itu mengerucut pada pembangunan jembatan secara permanen.
Baca Juga : Muslim Pertama di Bali Adalah 60 Prajurit Majapahit Binaan Ayah Sunan Kudus
"Jadi, alternatifnya membangun jembatan permanen sepanjang 45 meter atau lebih panjang dari jembatan eksisting. Kebetulan ada stok rangka baja di Gudang Bina Marga Citeureup (Bogor) yang siap dimobilisasi," ungkap Rakhman dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (9/7/2023).
Sebelumnya, juga muncul rencana akan dibangun jembatan bailey atau jembatan portabel. Namun, Rakhman mengatakan bahwa berdasarkan rapat evaluasi survei awal BBPJN Jawa Timur-Bali, pembangunan jembatan bailey kurang memungkinkan untuk dilakukan di lokasi eksisting Jembatan Kali Glidik 2 yang terputus.
"Dari hasil survei di lapangan menunjukkan bahwa secara teknis, opsi penanganan sementara dengan pemasangan jembatan bailey kurang memungkinkan," kata Rakhman.
Selain itu, berdasarkan hasil investigasi pilar di lokasi eksisting Jembatan Kali Glidik 2 yang terputus, jembatan bailey kurang memungkinkan dibangun karena salah satu pilar hilang.
"(Dari hasil) investigasi di lokasi menunjukkan salah satu dari dua pilar Jembatan Kali Glidik 2 telah hilang diterjang banjir," ujar Rakhman.
Kondisi tersebut mengakibatkan pilar eksisting Jembatan Kali Glidik 2 tidak aman untuk menopang jembatan bailey atau jembatan portabel. "Karena satu pilar hilang, maka kekuatan jembatan bailey berkurang karena tidak ada yang menopang, sehingga safety factor-nya turun menjadi kurang dari 25 ton," jelas Rakhman.
Baca Juga : Bisakah Kerokan Sembuhkan Masuk Angin, Simak Penjelasannya
Selain itu, menurut Rakhman, posisi tinggi jagaan jembatan bailey atau jembatan portabel dengan pilar eksisting Jembatan Kali Glidik 2 juga masih berpotensi terkena terjangan air jika terdapat banjir bandang susulan di Kali Glidik 2.
Sementara itu, nantinya pengerjaan jembatan permanen dengan konstruksi rangka baja sepanjang 45 meter diperkirakan berlangsung selama empat bulan. "Untuk arus lalu lintas dan logistik dilakukan pengalihan
arus ke utara lewat Pasuruan dan Probolinggo," tandas Rakhman.
Sebagai informasi, Jembatan Kali Glidik 2 yang terputus diterjang banjir pada Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 14.05 WIB lalu merupakan jembatan yang dibangun pada tahun 1970 dan saat ini tepat berusia 53 tahun. Jembatan Kali Glidik 2 memiliki total panjang 38 meter dengan lebar 6,80 meter. Bangunan atas jembatan ini berupa gelagar baja permanen dan terdiri dari tiga bentang.