JATIMTIMES - Dinsos-P3AP2KB Kota Malang angkat bicara ihwal viralnya dugaan eksploitasi anak yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, keberadaan anak tersebut masih dicari Dinsos bersama Satpol PP Kota Malang.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Kota Malang digegerkan dengan dugaan eksploitasi anak. Peristiwa tersebut terjadi saat salah satu akun media sosial mengunggah video percakapan perempuan dan anak yang berjualan roti di wilayah Araya, Kota Malang.
Baca Juga : Gegara Warisan Suami, Anak Menantu Laporkan Mertua ke Polisi di Jombang
Dalam narasinya, anak tersebut mengaku diminta orang tuanya untuk berjualan roti. Kemudian, jika jualan tersebut tidak habis atau tidak sesuai target, anak tersebut bakal mendapatkan hukuman yakni dipukul oleh orang tuanya.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya bersama Satpol PP Kota Malang tengah mencari keberadaan anak tersebut. Hal itu juga untuk mencari kepastian informasi yang beredar di media sosial tersebut.
“Masih dicari.vSatpol PP sudah bergerak dan kita bantu untuk pendataannya,” ujar Donny, Kamis (6/7/2023).
Diakui Donny, sejauh ini Dinsos-P3AP2KB Kota Malang belum pernah mendapati kasus eksploitasi anak terjadi di Kota Malang. Sebaliknya, anak-anak tersebut justru sukarela membantu orang tuanya.
“Selama ini dari hasil asesmen dan pendampingan, kebanyakan mereka sukarela membantu orang tua,” ungkap Donny.
Tetapi, Donny menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk penanganan dan pendampingan. Salah satunya kepada orang tua dan anak untuk mengidentifikasi adanya dugaan eksploitasi.
Pertama, jika ada temuan pengamen atau pengemis dari orang tua yang mengajak anaknya, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang akan melakukan pendampingan dan pelatihan kepada orang tua.
“Seperti yang dirazia Satpol PP, kami akan komunikasi dengan kelurahan untuk memberikan pelatihan UMKM. Jika nanti berkembang di bidangnya, baru kita hubungkan dengan Diskopindag,” kata Donny.
Baca Juga : Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Melebar, Teranyar Bareskrim Jerat Panji Gumilang Pidana UU ITE
Selanjutnya, asesmen juga akan dilakukan untuk mengetahui asal mereka apakah dari Malang atau luar Malang. Nantinya, jika mereka berasal dari wilayah Malang, akan ditindaklanjuti untuk membantu kebutuhannya.
“Misal mereka sudah terdaftar di PKH atau belum dan JKN apa sudah masuk apa belum. Kalau ada yang belum, akan kami bantu pendataan,” beber Donny.
Soal jaminan pendidikan bagi anak, Donny memastikan bahwa akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Malang. Hal itu untuk mengakomodasi anak yang memang telah putus sekolah.
“Kalau ada yang putus sekolah, akan kita bantu usahakan agar dia tetap bisa sekolah. Kalau misal dia masih bersekolah, kita dampingi selama dia sekolah,” ungkap Donny.
Jika menjurus ke eksploitasi anak yang memang ada laporan dan betul terjadi, Donny akan melakukan sejumlah langkah. Orang tua yang melakukan eksploitasi anak akan mendapatkan konseling dan penyuluhan dari pihak Dinsos-P3AP2KB Kota Malang yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga perlindungan anak.
“Jika ada eksploitasi anak tapi tidak ada bukti visum, kamji adakan konseling untuk orang tuanya. Kalau ada bukti visum, tentu kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian,” tutup Donny.