free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Otomotif

Beli Bugatti atau Lamborghini 5 Bakal Bebas Pajak Progresif, Gimana Nih Para Sultan?

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Jul - 2023, 18:39

Placeholder
Ilustrasi pajak progresif. (Foto: Qoura)

JATIMTIMES - Kabar gembira buat para sultan yang punya mobil tak cuma satu. Ya, Polri mengusulkan akan menghapus pajak progresif. Nantinya orang bebas memiliki beberapa kendaraan tanpa dikenakan pajak progresif.

Diketahui, pajak progresif adalah penerapan tarif pajak kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya yang lebih besar dari tarif pajak kendaraan kepemilikan pertama. Tujuan dari diterapkannya pajak progresif ini adalah untuk mengendalikan pertumbuhan kendaraan suatu daerah. 

Baca Juga : Sah! DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022, Gubernur Khofifah: Pemprov Selalu Ikhtiar Agar Kinerja Pemerintahan Akuntabel

Selama ini keberadaan pajak progresif masih menjadi polemik. Kerap kali pengenaan pajak progresif justru membuat orang mengakalinya. Mengakali yang dimaksud yakni dengan membeli kendaraan, namun menggunakan identitas orang lain. 

Tak hanya itu, bahkan ada juga yang membeli kendaraan atas nama perusahaan. Beda dengan kendaraan pribadi, kendaraan atas nama perusahaan tidak dikenakan pajak progresif. Dengan begitu, meski memiliki kendaraan lebih dari satu tapi tidak dikenakan pajak progresif. Karena polemik itulah, Polri mengusulkan agar pajak progresif ini dihapus.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan pengenaan pajak progresif tidak memberikan dampak apa-apa. Jika dihapus, orang berduit akan lebih bebas memiliki berapa pun kendaraan tanpa perlu akal-akalan.

"Untuk yang punya mobil 3,4 biar saja enggak usah diprogresif. Karena faktanya, kemarin terjadi ketika kami berbicara dengan Bu Nicke Pertamina (Dirut Pertamina) untuk menghitung subsidi ada orang yang secara, di catatan harus mendapat subsidi tapi dia punya mobil Alphard, rumahnya gubuk, ternyata titipan," jelas Firman, dikutip DetikOto, Kamis (6/7/2023). 

Dengan adanya penghapusan pajak progresif, diharapkan pemilik kendaraan terdata lebih baik. Tak ada lagi mobil titipan dan akal-akalan lainnya. 

Baca Juga : DPRD Surabaya Support Balai Pemuda Jadi Ikon Wisata Tak Berbayar

Sehingga pada akhirnya, penegakan hukum dengan menggunakan ETLE bisa lebih maksimal. Tak hanya itu, wacana pembatasan Pertalite berdasarkan cc dan NIK pemilik kendaraan juga bisa tersalurkan dengan tepat.

"Mobilnya menggunakan bahan bakar yang harus disubsidi oleh pemerintah ternyata... ini ketidaktertiban ini dengan identifikasi tadi. Ke depan yang tidak bayar pajak, yang nomornya tidak jelas, tidak bisa nozzle-nya mengucurkan bahan bakarnya atau tidak bisa parkir barangkali," pungkas Firman.


Topik

Otomotif penghapusan pajak progresif polri aturan pajak progresif



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri