JATIMTIMES - Kini masyarakat tak perlu lagi capek-capek mengantri ke SAMSAT untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab bayar pajak kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Aplikasi SIGNAL juga memberikan kompensasi kepada pemilik motor agar tetap bisa bayar pajak setelah 2 bulan dari jatuh tempo.
Baca Juga : Realisasi PBB Kota Batu hingga Juni Tembus Setengah Target
Tak perlu ribet juga mengambil bukti pembayaran, karena akan dikirim ke alamat yang bersangkutan. Berikut ini langkah-langkah registrasi menggunakan aplikasi SIGNAL.
1. Registrasi Pengguna SIGNAL
- Unduh aplikasi di App Store atau Play Store
- Registrasi dengan NIK, nama sesuai e-KTP, e-mail hingga nomor HP
- Masukkan foto e-KTP dan verifikasi wajah
- Masukkan OTP yang didapat melalui SMS
- Buka email, klik link untuk verifikasi ulang
2. Masukkan Data Kendaraan Bermotor
● Mendaftarkan Kendaraan Sendiri
- Pilih menu "Tambah Data kendaraan bermotor"
- Ceklis opsi kendaraan "Milik sendiri"
- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
- Masukkan 5 digit terakhir yang ada pada nomor rangka
● Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain
- Klik tombol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital
- Masukkan nama pemilik kendaraan
- Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK, maka pilih Milik Keluarga satu KK
- Masukkan NRKB
Baca Juga : Sanksi Administrasi PBB-P2 Dihapuskan Pemkot Batu, Yuk Simak Tanggalnya
- Masukkan 5 digit terakhir yang ada pada nomor rangka
- Masukkan NIK pemilik kendaraan
- Unggah foto KTP pemilik kendaraan
- Klik "Lanjut"
3. Bayar Pajak Motor Online
Setelah berhasil memasukkan semua data, pengguna akan mendapatkan kode bayar. Kode tersebut hanya berlaku selama 2 jam, dan akan hangus jika belum juga membayarkannya ke bank.
Cara bayar pajak motor online:
- Klik tombol "Lanjut Proses Pembayaran"
- Generate kode bayar
- Pilih bank untuk pembayaran.
- Akan muncul tampilan "Cara Pembayaran".
- Pilih "Lanjut"
- Lakukan pembayaran
Ada beberapa pilihan bank yang pengendara bisa pakai. Mulai dari bank BRI, DKI, BNI, BCA, Danamon hingga Mandiri. Setelah pembayaran berhasil, kalian akan mendapatkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.