free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Fakta Baru Pembunuhan di Jembatan Araya: Tersangka Sempat Tendang Kepala Korban

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

04 - Jul - 2023, 21:07

Placeholder
Momen pertemuan tersangka pembunuhan dan korban yang diperagakan saat rekonstruksi (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kuasa hukum tersangka pembunuhan yang terjadi di Jembatan Araya (Jembatan Perumahan Araya Kecamatan Blimbing) Kota Malang pada 1 Juni 2023, Guntur Putra Abdi Wijaya membenarkan ada tendangan ke kepala korban. 

Momen itu terkuak saat polisi melakukan rekonstruksi di halaman belakang Polresta Malang Kota atau tepatnya di depan Ballroom Sanika Satyawada, Selasa (4/7/2023). Rekonstruksi pembunuhan tersebut dilakukan selama satu jam. Yaitu, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Setiap adegan dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan langsung oleh tersangka RK alias Riky Febrianca (24) warga asal Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Peredaran Narkoba Jadi Atensi Khusus BAANAR Pamekasan

Sebagai informasi, pembunuhan itu menewaskan Aji Wahyu Nurcahyono (24) pemuda asli Pasuruan yang tinggal di Jalan LA Sucipto Gang 22 A RT 3 RW 10, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Usai rekonstruksi, Guntur Putra Abdi Wijaya mengungkapkan, kliennya memperagakan 9 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Ia menilai kliennya berlaku kooperatif. “Alhamdulillah, rekonstruksi berjalan lancar. Dari adegan satu sampai sembilan diperagakan dengan lancar oleh klien kami,” ungkap Guntur.

Dalam rekonstruksi juga diketahui, bahwa saat posisi korban tergeletak usai ditusuk. Kemudian tersangka melakukan tendangan di bagian kepala korban. “Iya, ada penendangan. Jadi, waktu korban sudah tergeletak, tersangka menendang bagian kepala korban sebanyak satu kali,” jelas Guntur.

Guntur pun mengaku bahwa pihaknya akan terus mendampingi tersangka hingga ke tahap persidangan. “Tentu, kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka. Mulai dari tahap kepolisian sampai nanti di persidangan,” tandas Guntur.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan di Jembatan Araya itu terjadi pada Kamis (1/6/2023) malam. Ketika itu, korban dan pelaku janjian bertemu di Jembatan Araya (Jembatan Perumahan Araya Kecamatan Blimbing) Kota Malang sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, korban ini mengajak dua temannya berangkat berboncengan naik sepeda motor menuju ke lokasi.

Baca Juga : Polisi Lakukan Reka Adegan Pembunuhan di Jembatan Araya, Keterangan Tersangka Beda dengan Saksi

Sesampainya di Jembatan Araya, pelaku yang berinisial RK sudah menunggu bersama 10 temannya. Setelah itu, korban diajak berduel dengan pelaku. Sempat adu pukulan dan pada saat itulah pelaku mengeluarkan pisau. Melihat hal tersebut, korban pun mundur dan ketika mundur, korban terjatuh. Saat akan bangun, pelaku menikamkan pisaunya ke arah dada korban. Sempat dilarikan ke RS Persada Hospital, namun nyawa korban sudah tidak tertolong.

Diduga, perkelahian antara korban dan pelaku ini dilatarbelakangi motif asmara. Pasalnya, pelaku merupakan mantan pacar dari calon istri korban. Karena korban dan calon istrinya akan segera menikah, pelaku diduga cemburu.

Dan sebelum kejadian ini terjadi, beberapa kali pelaku melakukan intimidasi di media sosial korban. Karena intimidasi dengan kata kasar serta menyampaikan calon istri korban dengan kata-kata tidak pantas, kemungkinan korban geram dan menemui pelaku.


Topik

Hukum dan Kriminalitas pembunuhan di araya pembunuhan di kota malang rekonstruksi pembunuhan kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana