free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Lakukan Reka Adegan Pembunuhan di Jembatan Araya, Keterangan Tersangka Beda dengan Saksi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

04 - Jul - 2023, 20:39

Placeholder
Momen reka adegan saat tersangka melakukan penusukan kepada korban (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana yang terjadi pada 1 Juni 2023 di Jembatan Perumahan Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman belakang Mapolresta Malang Kota itu ada sekitar 9 adegan yang ditampilkan.

Baca Juga : Hadir Sebagai Saksi, Amanda Sebut Watak Mario Temperamen dan Meledak-ledak

Rekonstruksi dilakukan atas permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Dimana untuk melengkapi pemberkasan kasus yang telah menewaskan satu orang tersebut.

Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Su'udi menjelaskan bahwa rekonstruksi berjalan dengan lancar. 

Dalam rekonstruksi tersebut dihadirkan 8 orang saksi yakni dari 3 saksi dari teman korban dan 5 saksi dari teman tersangka.

“Rekonstruksi sudah (dilakukan), tapi ada beberapa hal yang berbeda antara saksi dan tersangka. Terkait dengan berapa kali mengayunkan pisaunya,” kata Su'udi, Selasa (4/7/2023).

Dijelaskan Su'udi, tersangka Riky Febrianca saat rekonstruksi menerangkan bahwa ia menusuk korban Aji Wahyu Nurcahyono saat kondisi berdiri. 

“Sedangkan menurut saksi, penusukan dilakukan pada waktu korban mau bangun,” ujar Su'udi.

Disinggung hal itu apakah akan mempengaruhi BAP terkait dengan perbedaan keterangan saksi dari korban maupun tersangka, Su'udi mengaku pengaruh tidak terlalu signifikan.

Baca Juga : Mengemis Bawa 2 Anak, Satpol PP Kota Malang Amankan Pengemis Badut

“Enggak ya karena itu cuma kaitan dengan berapa kali kena tusukan. Intinya, dia (tersangka) juga yang nusuk. Dan saat rekonstruksi, tersangka ini juga kooperatif,” beber Su'udi.

“Cuma ada beberapa hal yang mungkin tersangka lupa atau karena saksinya ada yang kelewat. Berapa adegan lupa,” imbuh Su'udi.

Lanjut Su'udi, rekonstruksi ini adalah bagian dari pemberkasan. Nantinya ia akan mengecek kembali apa yang memang diperlukan.

“Tinggal P18 atau P19. Tersangkanya tetap, satu orang saja. Karena yang lain tidak tahu, itupun teman-teman tersangka enggak ada yang lihat kronologis persisnya,'' tukas Su'udi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas rekonstruksi pembunuhan polresta malang kota pembunuhan di araya Kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana