JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi menyerahkan piagam penghargaan sekaligus penyematan lencana Desa Mandiri, kepada beberapa kepala desa (Kades) di tiga wilayah kecamatan yang saat ini telah berstatus Desa Mandiri.
Tiga kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Pakisaji, Kepanjen, dan Sumberpucung.
Baca Juga : Usai Diperiksa Kejagung Terkait Kasus BTS, Menpora Bicara soal Beban Moral dan Amanah Jokowi
Penyerahan piagam penghargaan dan penyematan lencana Desa Mandiri tersebut disampaikan Bupati Malang, saat menghadiri agenda Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 yang diselenggarakan di Gedung Cindewilis, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang Senin (3/7/2023).
"Selamat kepada kepala desa yang wilayah desanya saat ini sudah berstatus Desa Mandiri," kata Sanusi.
Dalam kesempatan yang sama, Sanusi juga menyerahkan BPKB kendaraan yang digunakan untuk operasional. Kendaraan yang diberikan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kepada Pemerintah Desa (Pemdes) pada tahun anggaran 2020.
Sanusi berharap, dengan adanya penghargaan yang telah diberikan Pemkab Malang tersebut, bisa menjadi motivasi bagi desa lainnya yang belum berstatus Desa Mandiri.
"Saya berharap nantinya seluruh kepala desa di Kabupaten Malang akan semakin termotivasi dengan adanya apresiasi maupun penghargaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang,” imbuhnya.
Diterangkan Sanusi, desa merupakan unit pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga menjadi sektor terdepan dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah. Khususnya di tingkatan desa.
"Kami sangat mengharapkan kepala desa beserta jajaran aparatur penyelenggara yang ada di tingkat Pemerintah Desa, bisa menjadi lokomotif Pemerintah Kabupaten Malang," tuturnya.
Dengan peran tersebut, Pemdes dituntut untuk senantiasa mampu menjalankan peran sebagai ujung tombak dalam melayani masyarakat. Termasuk memberikan kemudahan akses layanan yang berkualitas, dan mengupayakan percepatan serta optimalisasi di berbagai bidang.
"Dengan perannya tersebut, kepala desa dituntut untuk mengetahui, memahami serta memedomani regulasi terkait pengelolaan keuangan desa maupun pengelolaan tanah kas desa," ungkapnya.
Baca Juga : Buntut Kudeta Rusia, Putin Akan Ambil Alih Tentara Bayaran Wagner
Sanusi beranggapan, pengelolaan keuangan desa memang perlu menjadi perhatian para Kades. Sebab berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa secara keseluruhan. Hal itu juga berlaku bagi jajaran camat yang membawahi Pemdes di wilayahnya masing-masing.
"Kepada para camat dan juga kepala desa harus senantiasa memperhatikan peningkatan dan pemutakhiran status perkembangan desa yang berdasarkan IDM (Indeks Desa Membangun),” ujarnya.
Atas pertimbangan itulah, Pemkab Malang menyelenggarakan agenda Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 pada Senin (3/7/2023). Dalam agenda tersebut juga turut dihadiri oleh beberapa jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Kades, hingga aparatur Pemdes di Kabupaten Malang.
"Dengan adanya agenda ini, diharapkan kedepan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan optimal, serta didukung oleh sumber daya aparatur desa yang disiplin dan profesional. Tentunya juga harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel serta efektif dan efisien," tukasnya.
Sekedar informasi, dalam agenda kali ini terdapat sembilan Kades yang memperoleh piagam penghargaan sekaligus penyematan lencana Desa Mandiri. Rinciannya masing-masing satu desa di Kecamatan Pakisaji dan Kepanjen. Sedangkan tujuh desa lainnya merupakan seluruh desa yang ada di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Merujuk pada data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, secara keseluruhan ada 91 desa yang telah berstatus Desa Mandiri. Data tersebut terhimpun pada tahun 2022 lalu.