JATIMTIMES – Korban arisan online yang melaporkan ABS istri salah satu anggota Polisi di Jember ke Mapolres Jember 2 tahun silam, akhirnya mulai merasa senang dan bersyukur, hal ini menyusul laporan yang dibuat pada tahun 2021 lalu, ditindak lanjuti oleh pihak Polres Jember.
Hal itu dibuktikan dengan terbitnya LP Nomor: LP/B/224/VI/2023/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 16 Juni 2023.
Baca Juga : Ini Cara Chek Hasil Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2023 yang Diumumkan Hari ini
Sehingga laporan yang dilayangkan korban, yang sebelumnya berupa pengaduan, sudah menjadi laporan dan segera dilakukan penyelidikan. peningkatan status dari pengaduan ke Laporan ini dibenarkan oleh KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Eko Yulianto SH, saat dikonfirmasi pada Senin (3/7/2023).
“Sudah kami proses dan kami terbitkan LP, dimana sebelumnya statusnya masih pengaduan, dengan adanya LP ini, akan ditindak lanjuti dengan penyelidikan, dan dalam waktu dekat para saksi dan korban akan kami panggil untuk dimintai keterangan, “ ujar Iptu Eko Yulianto.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penipuan dan penggelapan arisan online, yang dilakukan oleh ABS yang juga istri dari anggota Polisi berdinas di Polres Jember, dilaporkan oleh anggota arisan, ABS tidak sendiri, ada IN oegawai salah satu BUMN yang juga istri dari anggota Polisi berdinas di Bondowoso berperan sebagai admin di arisan online yang diberi nama Libbyx.
Tidak tanggung-tanggung, para korban yang mayoritas ibu-ibu muda ini, mengaku mengalami kerugian yang jumlahnya mulai dari Rp 32 juta hingga ratusan juta rupiah. “Kalau ditotal, ada milyaran rupiah yang sudah digelapkan mas,” ujar Nurul Amaliah Ulfa, salah satu pelapor.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Novi, ia yang juga teman karyawan salah satu BUMN di Jember, juga mengalami kerugian dari apa yang sudah dilakukan oleh ABS. “Kalau saya tidak banyak mas, uang saya di arisan tersebut hanya di angka Rp 32 juta, tapi bagi kami uang itu sangat berarti,” ujar Novi.
Baca Juga : Dipicu Korsleting Listrik, Tempat Usaha Keripik Singkong di Dau Alami Kebakaran
Novi bersyukur proses yang dilaporkan sejak 2 tahun lalu, akhirnya disikapi serius oleh pihak Polres Jember, dan dirinya berharap, pihak terlapor bisa segera dilakukan pemeriksaan, termasuk admin dari arisan online.
“Ya saya bersyukur, akhirnya laporan kami yang sempat mandek, karena sudah lama mas, sekitar 2 tahun, akhirnya ditindak lanjuti dengan terbitnya LP, dan minggu depan saya bersama teman-teman sudah diminta menghadap ke penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar pungkas Novi. (*)