JATIMTIMES - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Ricky Meinardhy mengimbau kepada seluruh masyarakat luas Kabupaten Malang untuk dapat memanfaatkan teknologi Aritificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dengan bijak.
Untuk diketahui, Artificial Intelligence merupakan sebuah program kecerdasan buatan yang ditambahkan pada suatu sistem dan dapat diatur dalam konteks ilmiah. Teknologi Artificial Intelligence sendiri dicetuskan oleh seorang ahli logika dan perintis komputer Inggris Alan Mathison Turing.
Baca Juga : Didapuk Jadi Dewan Pembina Persik Kediri, Ini Harapan Mas Dhito
"Jadi memang Artificial Intelligence ini ada pro dan kontra. Bagaimana kita harus mampu secara bijak menggunakannya," ungkap Ricky kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya mengatakan, melalui kecanggihan teknologi Artificial Intelligence semua bisa dibuat. Mulai dari teks, suara, hingga gambar maupun foto. Dengan berbagai kecanggihan Aritificial Intelligence ini, jika masyarakat tidak bijak dapat berpotensi disalahgunakan.
"Jika digunakan secara tidak bijak bisa disalahgunakan secara negatif. Ini akan dapat digunakan untuk menyebarluaskan informasi yang tidak benar," kata Ricky.
Ricky menuturkan, bahwa penggunaan Artificial Intelligence yang tidak bijak juga berpotensi menghasilkan informasi-informasi tidak benar atau hoax.
Terlebih lagi, sebentar lagi masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Malang akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Malang 2024.
Dikhawatirkan dengan adanya teknologi Artificial Intelligence yang disalahgunakan dapat menjadi sarana untuk pembuatan informasi tidak benar atau hoax oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Pemkab Malang Gelontorkan Anggaran Rp 25 Miliar untuk Perbaikan Jembatan
"Kadang-kadang dari Artificial Intelligence ini bisa digunakan untuk hal-hal negatif. Jelang 2024 banyak informasi hoax yang harus ditangkal," tutur Ricky.
Maka dari itu, diperlukan peranan dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berbasis di desa/kelurahan. Tercatat hingga pertengahan Bulan Juni 2023 sudah ada 215 KIM di 30 kecamatan di Kabupaten Malang. Tersisa tiga kecamatan yang belum memiliki KIM, yakni Wajak, Kasembon dan Kalipare.
"Harapannya kelompok informasi masyarakat memiliki informasi yang akurat, dapat menangkal dan bisa membantu meluruskan berita-berita yang tidak benar atau hoax," pungkas Ricky.