JATIMTIMES - Upaya polisi untuk mengungkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) di Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menuju ke arah titik terang. Perkembangan itu disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto pada awak media, Jumat (30/6/2023).
Sejak penemuan jenazah pasutri di ruang karaoke keluarga, polisi terus melakukan penelusuran dan pelacakan untuk melihat motif dan siapa pelakunya.
Baca Juga : Polres Malang Tangkap Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Hingga Tewas
Hasil sementara yang didapatkan, pelaku pembunuhan tidak hanya satu orang "Insya Allah ada titik terang. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi kita sudah mengetahui motifnya," kata Eko.
Pembunuhan ini, menurut Eko, diduga dilakukan oleh beberapa orang dan ia yakin akan segera terungkap. "Pelakunya berapa orang. insya Allah sudah bisa terungkap dan bisa ditangkap," ucapnya.
Saat ini penyelidik masih bekerja melakukan pengungkapan dengan meminta keterangan saksi dan bukti lainnya.
Sebelumnya, kapolres mengatakan meninggal dunianya pasutri ini akibat dugaan tindak kekerasan dengan indikasi-indikasi yang ditemukan tim penyelidik dan penyidik di TKP.
"Dilihat sekilas mereka dibunuh dan tadi saya lihat ada tanda-tanda kekerasan. Dijerat leher kedua korban," ujarnya.
Kapolres berharap, tim yang sedang bekerja dapat segera mendapatkan hasil dalam pengungkapan kasus ini. "Mudah-mudahan ada perkembangan signifikan," imbuhnya.
Lebih detail, Eko Hartanto menerangkan dari olah TKP di jenazah pasutri ini terdapat bercak darah di sekitar tubuhnya. "Ada bercak darah dan ada kekerasan di sekitar tubuh," jelasnya.
Perkiraan pembunuhan dilakukan di atas pukul 23.00 WIB. Namun, apakah ada kemungkinan motif perampokan, ia menerangkan jika barang-barang di dalam rumah sampai saat ini masih ada.
Baca Juga : Mantan Bupati Banyuwangi Ratna Merasa Aneh Apabila Penanganan Kasus Sritanjung Terhenti
"Barang-barang sepertinya tidak ada yang hilang, termasuk handphone-nya masih ada di situ," bebernya.
Dalam olah TKP yang dilakukan, polisi tidak mendapatkan kendala. Namun, dibutuhkan waktu yang cukup lama sebelum dilakukan evakuasi terhadap jenazah pasutri ini.
"Masih banyak barang yang perlu diperiksa, mudah-mudahan," tambahnya.
Hingga saat ini, dua anak kandung pasutri itu, yang semuanya tinggal satu rumah, telah diminta keterangan sebagai saksi. Polisi juga masih mencari keterangan lain di luar saksi terkait kejadian yang dialami Tri Suharno dan Ning Rahayu sebelum ditemukan meninggal dunia dengan cara tragis tersebut.