free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mantan Bupati Banyuwangi Ratna Merasa Aneh Apabila Penanganan Kasus Sritanjung Terhenti

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

30 - Jun - 2023, 15:43

Placeholder
Bupati Banyuwangi periode tahun 2005 hingga 2010, Dr. Ratna Ani Lestari (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Jikalau saat  ini kasus PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) selesai begitu saja tidak ada ceritanya kan aneh, itu uang negara, itu uang rakyat, jadi rasanya aneh banget kalau tiba-tiba hilang begitu saja.

Ungkapan keaehan tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi periode tahun 2005 hingga 2010, Dr. Ratna Ani Lestari kepada wartawan media ini di rumahnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Digitalisasi Desa, Pemkab Malang Studi Replikasi ke Banyuwangi dan Gandeng Amazon

Menurut Ratna apabila memang ada indikasi pidana harusnya dari ketua tim aset daerah  dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi bisa melacak dengan cara meminta pihak lain atau membentuk tim atau bagaimana untuk melacak keberadaan aset tersebut.

Wanita kelahiran 1965 itu mengungkapkan selama kepemimpinannya sebagai Bupati Banyuwangi,  saat itu pendapatan dari kapal Sritanjung berkisar antara Rp. 4-5 M. ”Selain itu selama 5 tahun beroperasi mereka itu bisa juga mengamankan pegawai-pegawai pada era Pak Samsul Hadi yang bekerja disitu,” jelasnya.

Lulusan S3 Doktor Ekonomi Universitas Brawijaya Malang itu menuturkan dengan kondisi kapal LCT Sritanjung yang ada saat itu managemen PT PBS yang direkturnya dijabat Tri Prayudi, tetap dapat menyetor ke APBD sebesar Rp. 4 – 5 Milyar.

“Adapun terkait kondisi hancurnya kondisi kapal LCT Sritanjung saat ini seharusnya terdapat audit angkutan publik dari sisi manajemen dan melaporkan juga kepada DPRD Banyuwangi,” imbuh Ibu satu anak itu.

Hal tersebut merupakan salah satu cara teknis mungkin bertanya kepada Bagian Perekonomian Pemkab Banyuwangi. Tetapi selanjutnya ini akan menjadi menjadi sumber pendapatan daerah juga, dari sisi perusahaan di luar perusahaan daerah.

“Tetapi paling tidak DPRD Banyuwangi khususnya  Komisi yang membidangi  berikutnya itu bisa secara rutin untuk mengevaluasi lah kinerja dari PT. PBS Banyuwangi,” tambah Ratna.

 Adapun terkait perkembangan kondisi kapal yang sedang dikelola oleh PT PBS kondisinya rusak berat dan mangkrak. Bahkan satu kapal sudah dijual sebagai besi tua,  sangat disayangkan  sebab aset seperti itu bisa mengamankan dan mengangkat APBD Banyuwangi  dan juga bisa merekrut tenaga kerja.

Bupati Wanita pertama di Kabupaten Banyuwangi menambahkan apabila hari ini selesai begitu saja tidak ada ceritanya kan aneh. Itu uang negara, itu uang rakyat, jadi rasanya aneh banget kalau tiba-tiba hilang begitu saja.

Baca Juga : Masyarakat Dusun Mondoluko Banyuwangi Setia Merawat Tradisi Seni Pencak Sumping  

Artinya kalau memang ada indikasi pidana harusnya dari ketua tim aset daerah  dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi bisa melacak dengan cara meminta pihak lain atau membentuk tim untuk menuntaskan kasus PT PBS Banyuwangi sebagai operator kapal LCT Sritanjung, tambahnya.

“Kalau aset negara hilang tentu saja ini disebut tindakan pidana, bahkan uang satu Rupiah pun kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan itu dapat dikatakan bagian dari unsur korupsi,” tegas Ratna.

Mantan istri Bupati Jembrana, I Gede Winasa itu lebih lanjut menyatakan pada saat dikembalikan kondisi kapal LCT Sritanjung dengan keadaan sudah rusak. Sehingga apabila dalam kondisi rusak tentunya dapat dilihat tingkat kerusakannya.

Tim aset Pemkab Banyuwangi dalam melakuakn kajian dan penelitian  sehingga dapat memutuskan tindakan selanjutnya. Mungkin dilelang apabila kondisinya rusah parah. Apabila memang harus diperbaiki mungkin ada subsidi dana dari pemerintah daerah atau pihak ketiga.

Pemkab Banyuwangi bisa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk bisa menggantikan manajemen PT PBS  yang telah mengelola LCT Sritanjung selama ini. Apabila eksekutif Bersama DPRD Banyuwangi serius menuntaskan kan banyak cara. Kalau tidak mampu lagi jabatan direktur dan managemen PT PBS  bisa dilelang,” pungkas Ratna Ani Lestari.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kapan sritanjung Bupati Banyuwangi ratna Ani lestari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya