JATIMTIMES - Pelaku usaha ultra mikro rawan terjerat rentenir. Guna mengantisipasi pelaku usaha ultra mikro terjerat pinjaman uang tidak resmi yang biasanya disertai dengan bunga tinggi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama pihak terkait menyalurkan zakat produktif.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut, penyaluran zakat produktif tersebut sudah masif diberikan kepada pelaku usaha ultra mikro di sejumlah daerah di Jatim. Tanpa terkecuali di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Hanya Karena Jalannya Dihalangi, Empat Pria di Malang Tusuk Temannya Hingga Tewas
"Ada lagi zakat produktif, di Kabupaten Malang kita juga sudah melakukan berkali-kali," katanya saat ditemui usai menghadiri agenda penyaluran bantuan sosial kemiskinan ekstrem Provinsi Jatim tahun 2023 di Kantor Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa (27/6/2023).
Berbeda dengan paket santunan maupun bantuan sosial lainnya, penyaluran zakat produktif secara spesifik dikhususkan bagi pengusaha ultra mikro. "Itu adalah untuk pelaku usaha ultra mikro, jadi di bawahnya mikro," jelasnya.
Dengan adanya penyaluran zakat produktif kepada pengusaha ultra mikro, Khofifah berharap mereka bisa terhindar dari jeratan utang. Termasuk jeratan rentenir. "Itu yang paling rentan terhadap kemungkinan koperasi rentenir. Itulah yang kemudian kita salurkan zakat produktif," terangnya.
Selain bantuan berupa beragam kebutuhan masyarakat, dijelaskan Khofifah, dalam zakat produktif juga disalurkan bantuan sejumlah uang senilai Rp 500 ribu. "Hanya Rp 500 ribu, tapi kalau untuk penjual gorengan, penjual dawet, Rp 500 ribu itu sesuatu (berharga)," imbuhnya.
Menurut Khofifah, penyaluran bantuan kepada pelaku usaha ultra mikro tersebut penting untuk dilakukan. Selain diharapkan bisa mengantisipasi mereka dari jeratan rentenir, bantuan yang diberikan diharapkan juga bisa membantu dari segi perekonomian.
"Kalau itu tidak disiapkan, itu yang kemudian menjadi potensi terjerat rentenir," ujarnya.
Baca Juga : Gubernur Khofifah: Angka Kemiskinan Ekstrem di Jatim Tersisa 1,2 Persen
Kedepan, Khofifah menyebut, beragam upaya termasuk penyaluran bantuan kepada mereka yang membutuhkan akan terus dilakukan oleh Pemprov Jatim. Salah satu tujuannya adalah untuk mewujudkan Jatim zero kemiskinan ekstrem di 2024.
"Kita bersama-sama ingin memberikan ruang kepada mereka untuk bisa mengakses format-format seperti zakat produktif, hibah dan seterusnya bagi pelaku usaha ultra mikro di masing-masing daerah. (Tujuannya) supaya mereka terhindar dari kemungkinan jeratan rentenir. Intinya zero kemiskinan ekstrem," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, angka kemiskinan ekstrem di Jatim tersisa 1,2 persen. Secara data, jumlahnya ada 929 keluarga penerima manfaat (KPM). Dari angka tersebut, sebanyak 211 diantaranya berada di Kabupaten Malang.