JATIMTIMES - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memuji layanan prima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Terkini, Dispendukcapil Kabupaten Blitar pada awal tahun ini me-launching program baru Lapak Maini yang terbukti nyata berdampak besar terhadap kualitas pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Ya, Dispendukcapil Kabupaten Blitar tak henti-hentinya berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Terbaru, di awal tahun 2023 ini, OPD yang berkantor di Satreyan Kanigoro ini meluncurkan Layanan Pengajuan Adminduk melalui Instansi Lain (Lapak Maini) bekerja sama dengan rumah sakit dan puskesmas se-Kabupaten Blitar. Dengan hadirnya Lapak Maini ini, akta kelahiran dan akta kematian penduduk bisa diurus melalui rumah sakit dan puskesmas.
Baca Juga : Granit Cream Polos di Graha Bangunan Lagi-Lagi Banting Harga, Yuk Segera Belanja
“Lapak Maini ini program layanan yang sangat bagus. Kami sampaikan apresiasi untuk Dispendukcapil Kabupaten Blitar yang inovatif dalam melayani masyarakat,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito.
Suwito menambahkan, pihaknya berharap ke depan cakupan layanan Lapak Maini bisa semakin diperluas. Selain puskesmas dan rumah sakit, dirinya berharap Lapak Maini bisa menjangkau klinik kesehatan dan klinik bersalin.
“Adminduk ini sifatnya melayani banyak orang. Dispendukcapil harus terus mengembangkan inovasi guna memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat di Kabupaten Blitar,” tutupnya.
Terpisah, Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Imam Safii menyampaikan, Lapak Maini diluncurkan dengan tujuan mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat. Diharapkan pula, hadirnya layanan ini benar-benar berhasil mewujudkan tertib adminduk di Kabupaten Blitar.
Baca Juga : KPU Kabupaten Malang Temukan Mantan Narapidana Daftar Bacaleg
“Tujuan dari Lapak Maini adalah agar pengurusan akta kelahiran dan akta kematian di Kabupaten Blitar bisa semakin dekat dan mudah. Misal ada bayi lahir di rumah sakit atau puskesmas, maka akta kelahirannya langsung bisa diterbitkan. Begitu pula dengan akta kematian. Ketika ada orang meninggal, juga langsung bisa diterbitkan. Jadi, selain pengurusan dokumen adminduk lebih cepat dan data kependudukan akan terjaga keakuratannya,” terang Imam.