JATIMTIMES - Tawuran di Tegalgondo, Karangploso, Kabupaten Malang pada minggu (25/6/2023) dini hari tengah ditangani oleh Polres Malang. Dari penanganan yang dilakukan diketahui bahwa tawuran yang menyebabkan korban jiwa dan kebakaran itu, melibatkakn antar mahasiswa.
Aparata kepolisian juga memastikan bahwa tawuran tersebut menyebabkan satu orang korban meninggal dunia. Hal itu disampaikan Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar saat dikonfirmasi Minggu (25/6/2023). "Diduga korban penganiayaan, korban ditemukan (meninggal, red) di belakang UMM (Universitas Muhammadiyah Malang)," tuturnya.
Baca Juga : Tawuran di Malang Makan Korban Jiwa dan Sebabkan Kebakaran, Kasus Ditangani Polisi
Bambang menyebut, dugaan insiden tawuran di wilayah hukumnya terjadi di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. "(Kejadiannya di) Desa Tegalgondo," imbuhnya.
Sesaat setelah mendapatkan informasi adanya tawuran antar mahasiswa, pihak kepolisian Polsek Karangploso langsung mendatangi lokasi kejadian. "Kita telah mengamankan lokasi dan antisipasi disekitar lokasi," ujarnya.
Saat ini dugaan insiden tawuran yang dikabarkan menelan satu korban jiwa dan kebakaran tersebut, telah ditangani pihak kepolisian Polres Malang. "Untuk penanganan kasusnya langsung oleh Satreskrim Polres Malang," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media online ini, dugaan insiden tawuran antar mahasiswa terjadi pada Minggu (25/6/2023) dini hari. Akibat kejadian tersebut menyebabkan kebakaran dan kerusakan bangunan di kafe yang berlokasi di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Tawuran di Tegalgondo Minggu Dini Hari, Satu Korban Tewas
Data pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang menyebut, kebakaran dipicu karena unsur kesengajaan para massa yang terlibat tawuran. Yakni membakar sepeda motor yang ada di dalam kafe. Akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.
Sebagaimana yang telah diberitakan, akun Twitter Humas Polsek Lowokwaru juga mengkonfirmasi soal adanya aksi tawuran yang menelan satu korban jiwa tersebut. Pihak Polsek Lowokwaru menyebut rentetan kejadian tawuran berada di tiga wilayah hukum. Yakni Poksek Lowokwaru, Polresta Malang Kota; Polsek Dau dan Polsek Karangploso, Polres Malang.