JATIMTIMES - Tawuran di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang juga menyebabkan terjadinya kebakaran, Minggu (25/6/2023). Dikabarkan, saat ini dugaan tawuran yang juga menelan korban jiwa tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto menjelaskan peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga : Tawuran di Tegalgondo Minggu Dini Hari, Satu Korban Tewas
"Sesaat setelah kami mendapat laporan dari Polsek Karangploso, dua unit mobil pemadam kebakaran langsung kami kerahkan ke lokasi kejadian," katanya saat dikonfirmasi Minggu (25/6/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang, peristiwa kebakaran tersebut di picu adanya aksi sepeda motor di dalam kafe yang diduga sengaja di bakar. "Indikasi sumber api diduga disebabkan karena unsur kesengajaan setelah adanya tawuran. Kasusnya masih ditangani kepolisian," imbuhnya.
Beberapa saat setelah kejadian, kebakaran berhasil dipadamkan. Akibat peristiwa tersebut, kerugian material ditaksir mencapai seratus juta. "Kerugian material kurang lebih Rp 100 juta," tukasnya.
Baca Juga : Selain Alfarizi dan Dendi, Siapa Pemain Arema FC yang Pantas Sandang Ban Kapten?
Sebagaimana yang telah diberitakan, akun Twitter Humas Polsek Lowokwaru mengkonfirmasi kebenaran soal adanya aksi tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut. Pihak Polsek Lowokwaru menyebut kejadian tawuran tersebut berada di tiga wilayah hukum. Yakni Poksek Lowokwaru, Polresta Malang Kota; Polsek Dau dan Polsek Karangploso, Polres Malang.