free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kebutuhan Hewan Kurban di Kota Malang untuk Idul Adha 2023 Mencapai 5.500 Ekor

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

23 - Jun - 2023, 01:36

Placeholder
Hewan kurban.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES -  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mempekirakan kebutuhan hewan kurban tahun 2023 di Kota Malang mencapai 5.500 ekor. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang Anton Pramujiono. Menurut dia, agar kebutuhan hewan kurban itu tercukupi, Kota Malang juga mendatangkan hewan kurban dari luar daerah. 

Baca Juga : Rapat Kerja 2023, UIN Malang Mantapkan Rencana Kerja Menuju Kampus Unggul Bereputasi Internasional

“Untuk tahun ini diprediksi kebutuhannya sekitar 5.500 ekor. Sapi 1.600, kambing 3.800, dan domba 100 ekor. Tentu kebutuhan jumlah kebutuhan hewan untuk kurban ini lebih banyak dari populasi atau ketersediaan. Makanya juga ada banyak yang masuk dari luar, seperti Kabupaten Malang dan Madura,” ujar Anton.

Untuk itu, Anton mengatakan ada persyaratan teknis dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang harus dilengkapi terkait lalu-lintas hewan dari luar daerah. Hewan kurban yang dikirimkan harus telah mendapat vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

Setidaknya, ternak atau hewan kurban  telah divaksin PMK pertama, dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi dari kabupaten asal atau eartag QR code. 

Hewan ternak yang akan didistribusikan juga harus dalam kondisi sehat. Selain dari sertifikat, juga tidak menunjukkan gejala klinis PMK, lumpy skin disease (LSD) dan antrax yang dengan dibuktikan sertifikat veteriner dari wilayah asal.

“Kalau ada hewan yang masuk, juga harus mendapat rekomendasi dari kami sebagai kota tujuan untuk nantinya sebagai dasar mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan,” ujar Anton.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Beberkan Kriteria Fakir Miskin yang Bisa Terima Bantuan dari Pemerintah

Terkait penyakit kuku dan mulut dan lumpy skin disease yang menyerang hewan ternak, Anton menyebut bahwa saat ini PMK sudah nihil. Sementara itu, hingga saat ini LSD belum terdeteksi ada di Kota Malang.

Selain itu, kondisi hewan kurban harus dipastikan sehat  sebelum dipotong maupun sesudah dipotong. Hal itu untuk menghindari penularan penyakit yang dibawa hewan saat dikonsumsi masyarakat. 

Untuk memastikan hal itu, Dispangtan Kota Malang menggelar pelatihan bagi takmir masjid di 5 Kecamatan. Totalnya, sudah ada 50 takmir masjid yang diberi pelatihan. Mereka nantinya akan bertugas untuk memantau hingga melakukan pemeriksaan kondusi hewan kurban sebelum dipotong atau sesudah dipotong. 


Topik

Peristiwa Hewan kurban Dispangtan Kota Malang Idul Adha 2023



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy