free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPRD Kabupaten Blitar: Pernikahan Dini bagai Bom Waktu, Harus Cepat Ditangani

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

22 - Jun - 2023, 23:12

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita.(Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Kalangan wakil rakyat di DPRD Kabupaten Blitar mendorong Pemkab Blitar benar-benar serius menangani pernikahan dini. DPRD menilai pernikahan dini akan jadi bom waktu bagi Kabupaten Blitar.

“Kami berharap pemerintah kabupaten benar-benar serius menangani fenomena pernikahan dini  di masyarakat. Keseriusan ini penting, karena angka pernikahan dini di Kabupaten Blitar masih terbilang tinggi. Jika tidak segera diantisipasi, masalah ini bisa jadi bom waktu bagi Kabupaten Blitar,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita.

Baca Juga : Punya Layanan MRI, RMSZ Sampang Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

Susi menambahkan, pernikahan dini jika tidak ditangani secara maksimal, akan memunculkan banyak masalah sosial. Salah satunya kemiskinan. Di samping itu, masalah kesehatan pun bisa muncul lantaran kondisi biologis pasangan yang belum siap menikah, seperti potensi terjadinya stunting hingga kanker serviks (rahim).

"Ini perlu diantisipasi semua pihak, terutama Pemkab Blitar. Kami berharap pemkab mengedepankan langkah edukasi ke masyarakat sebagai bentuk pencegahan. Juga sosialisasi kepada kelompok remaja agar menjaga pergaulan yang baik, benar dan sehat,” imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar baru-baru ini menerima ratusan permohonan rekomendasi nikah. Data tersebut terhitung sejak Januari 2023 hingga akhir Mei 2023.

Kepala UPT PPA DP3APPKB Kabupaten Blitar Iin Indira mengatakan, pada kurun waktu tersebut, pihaknya telah menerima 108 permohonan rekomendasi nikah. Setelah dilakukan pendataan, diperoleh data permohonan nikah didominasi lulusan SD dan SMP.

Lin menambahkan, permohonan nikah itu tidak semuanya disetujui. Dari 108 permohonan itu, yang dikabulkan sebanyak 71. Sedangkan yang ditolak sebanyak 37.

Baca Juga : Akses Layanan Kesehatan Bagi Peserta JKN Semakin Baik, Mudah dan Cepat

"Kita melakukan asesmen. Dan dalam proses asesmen ini,  ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan permohonan disetujui atau tidak," imbuhnya.

DP3APPKB Kabupaten Blitar telah melakukan berbagai upaya pencegahan pernikahan dini. Upaya yang dilakukannya di antaranya adalah dengan memasifkan program ketahanan keluarga. Salah satu kegiatan dari program ini adalah forum anak yang memberikan edukasi soal kesehatan reproduksi. Terakhir, dalam penanganan pernikahan dini, Pemkab Blitar juga mendapat dukungan dari USAID ERAT.


Topik

Peristiwa DPRD Kabupaten Blitar Kabupaten Blitar Pemkab Blitar pernikahan dini



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy