free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Jombang Soroti BUMD-Retrubusi Parkir di Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

22 - Jun - 2023, 01:56

Placeholder
Rapat paripurna Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2022. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor badan usaha milik daerah (BUMD) dan retribusi parkir menjadi salah satu sorotan DPRD Jombang. Hal itu disampaikan di dalam rapat paripurna Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban  APBD 2022.

Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terkait Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2022 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang Mas"ud Zuremi dengan dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab serta para pimpinan forkopimda dan sejumlah kepala OPD.

Baca Juga : Fraksi PKS Kota Malang Bakal Usulkan Kenaikan Insentif Kader Posyandu

Dalam rapat paripurna ini, sejumlah fraksi menyoroti beberapa pelaksanaan APBD 2022. Salah satunya pandangan umum yang datang dari Fraksi Partai Demokrat. Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat ini disampaikan oleh Dian Ayunita Prastumi.

Ia menyoroti  retribusi parkir di Kota Santri. Menurut dia, apabila dihitung secara awam, penerimaan parkir berlangganan dan penerimaan tukang parkir lebih banyak penerimaan tukang parkir. Tidak hanya di wikayah kota saja, melainkan juga di wilayah kecamatan.

"Bagaimana eksekutif untuk mengintensifkan pendapatan dari parkir tersebut. Karena meski kita sudah berlangganan parkir tetapi tidak membayar tukang parkir," ujarnya di dalam rapat paripurna pada Rabu (21/05/2023).

Di lain sisi, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti PAD di sektor BUMD. Menurut partai berlambang beringin ini, pendapatan laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal BUMD dan pendapatan bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal pada BUMD, memang sudah terealisasi 100 persen.

Namun, pihak legislatif meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan lagi PAD di sektor BUMD. "Akan tetapi perlu adanya target lebih tinggi lagi untuk yang akan datang karena banyak peluang untuk dapat meningkatkan hal tersebut," kata Rahmat Agung Saputra saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar.

Sorotan keras juga datang dari Fraksi PKB melalui pandangan umumnya yang disampaikan Subur. Ia menilai, alokasi APBD dinilai masih jauh dari apa yang sesungguhnya menjadi fundamental tujuan fungsi alokasi  yang seharusnya. Demikian juga dengan fungsi distribusi bahwa kebijakan anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Baca Juga : Wali Kota Malang Minta Semua Perkantoran Terapkan Manajemen K3

"Di samping itu APBD harusnya bisa menjadi alat stabilsasi untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah. Namun kami masih melihat sasaran, output dan hasil dari kegiatan tidak dapat disajikan dengan baik sehingga esiensi dari pengertian anggaran berbasis kinerja semakin tidak jelas," terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, seluruh pandangan umum dari masing-masing fraksi nantjnya akan dijawab bupati Jombang dalam agenda paripurna selanjutnya. Jawaban bupati Jombang atas pandangan umum fraksi akan dijadwalkan pada 27 Juni 2023 mendatang.

"Agenda selanjutnya nanti jawaban bupati terus terakhir pandangan akhir fraksi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan DPRD Jombang Jombang Pemkab Jombang pertanggungjawaban APBD



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy