free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Sebagian Sekolah di Kabupaten Malang Belum Bersertifikat

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

18 - Jun - 2023, 20:03

Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Aset di Kabupaten Malang kurang direvitalisasi dengan baik. Salah satunya adalah di bidang pendidikan.

Berdasarkan catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, sebagian aset di dunia pendidikan yang berkaitan dengan gedung sekolahan  masih menjadi aset pemerintah desa (pemdes). Artinya, belum disertifikatkan menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Baca Juga : MTsN 1 Kota Malang Lepas Angkatan 45 Fyrtio Kara, Ditutup dengan Aksi Atraktif 426 Wisudawan

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mendorong Pemkab Malang agar segera melakukan revitalisasi terhadap aset-aset yang ada di Kabupaten Malang. "Saat ini masih harus kita inventarisasi lebih lanjut, termasuk aset-aset yang ada di tataran OPD (organisasi perangkat daerah)," katanya.

Khusus aset yang ada di bidang pendidikan, Darmadi mengaku telah menginstruksikan kepada Pemkab Malang melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk melakukan revitalisasi. Sebab, sebagian gedung sekolah yang disebut milik Pemkab Malang ternyata masih menjadi aset pemdes.

"Salah satu contoh yang menjadi pengamanan aset misalkan yang saat ini ada di dunia pendidikan SD (sekolah dasar) dan sebagainya. Ini banyak juga yang masih ada beberapa itu yang masih bersinggungan dengan pemdes. Itu ternyata adalah aset desa," imbuhnya.

Dari catatan dewan, lanjut Darmadi, selain masih menjadi aset desa, sebagian sekolah di Kabupaten Malang juga belum bersertifikat. Sehingga masih tercatat dalam bentuk akta jual beli (AJB).

"Kemudian juga ada aset yang itu dulu dari pembelian. Ternyata dari bukti pembeliannya dulu belum ditindaklanjuti sampai dengan sertifikat. Masih bentuk AJB dan sebagainya," ungkapnya.

Beberapa catatan dewan perihal aset Pemerintah  Kabupaten Malang terkait gedung sekolahan tersebut kini sudah ditindaklanjuti oleh Dispendik Kabupaten Malang. Bahkan dinas terkait sudah melakukan pengurusan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Semua sekolahan SD saat ini mulai dari Dispendik sudah menginventarisasi dan sebagian sudah maju ke BPN. Tapi memang belum selesai semuanya," ungkapnya.

Darmadi tidak menyebutkan secara rinci berapa aset bangunan sekolahan di Kabupaten Malang yang tercatat masih aset milik desa maupun belum bersertifikat. Namun salah satu penyebab belum terinventarisasinya aset sekolahan di Pemkab Malang tersebut lantaran terkendala administrasi.

Baca Juga : Sehari, Api Membakar Bangunan Sekolah dan Pabrik Keripik Singkong di Malang

"Kendalanya macam-macam, baik itu administrasi dan (kendala) kedua memang BPN kalau semuanya tidak bisa langsung, jadi harus bertahap," ujarnya.

Sebelumnya, dewan juga telah menyetujui untuk menggelontorkan anggaran terkait revitalisasi aset di Kabupaten Malang. Namun secara birokrasi memang tidak bisa serta-merta semuanya langsung diinventarisasi secara keseluruhan.

"Dengan adanya prona dan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang ada di desa-desa ini juga menyita tenaga dari BPN. Untuk itu, memang harus bertahap," tukasnya.

Merujuk pada data Dispendik Kabupaten Malang, jumlah SDN di Kabupaten Malang ada 1.065. Dari jumlah tersebut, nantinya akan berkurang empat sekolah menjadi 1.061 lantaran di merger.

Empat sekolah yang bakal dimerger tersebut meliputi SDN 2 Jeru, Kecamatan Turen, dengan jumlah siswa yang hanya 17; SDN 5 Wonokerto, Kecamatan Bantur, yang siswanya tinggal 16; SDN Gading Kulon, Kecamatan Dau, yang siswanya tinggal 15; dan SDN 5 Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, yang siswanya tinggal 24.


Topik

Pendidikan Gedung sekolah Pemkab Malang Kabupaten Malang aset daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy