JATIMTIMES - Sebanyak 39 Puskesmas di Kabupaten Malang telah melakukan proses uji coba penambahan jam pelayanan hingga malam hari. Jika sebelumnya jam operasional puskesmas mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB, kini ada penambahan jam operasional mulai pukul 17.00 WIB dan tutup pukul 19.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo mengatakan, uji coba penambahan jam pelayanan ini dilakukan pada Bulan Juni 2023 ini dengan sasaran masyarakat yang belum bisa datang ke Puskesmas di pagi atau siang hari.
Baca Juga : Waspada, Anak 6 Tahun di Buleleng Meninggal Gegara Digigit Anjing Rabies, Simak Gejalanya!
Uji coba penambahan jam pelayanan ini ini diberlakukan untuk semua poli. Sedangkan untuk layanan Unit Gawat Darurat (UGD) tetap buka 24 jam. "Pagi jam 8 sampai jam 2 siang itu tutup. Lalu buka lagj jam 5 sore sampai jam 7 malam. Semua puskesmas sudah dilakukan proses uji coba mulai Bulan Juni ini sudah jalan," ungkap Wiyanto.
Menurut laporan yang diterima Wiyanto, proses uji coba penambahan jam pelayanan ini sangat diminati oleh masyarakat luas Kabupaten Malang. Pasalnya, banyak masyarakat yang beraktivitas di pagi hingga siang hari tidak dapat memanfaatkan layanan di Puskesmas.
"Jam 5 sampai jam 7 malam menampung orang-orang yang bekerja di pagi hari. Ini sudah mulai ramai (masyarakat yang memanfaatkan penambahan jam pelayanan)," ujar Wiyanto.
Terlebih lagi, menurut Wiyanto, dilakukannya uji coba penambahan jam pelayanan di 39 Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang juga untuk memperluas jangkauan pelayanan agar mutu layanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga.
Baca Juga : Pro-Kontra Wisuda TK-SMA, Emak-Emak "Serbu" Instagram Nadiem hingga Tanggapan Putra Jokowi
"Jam pelayanan ini kita buka karena untuk memperluas jangkauan pelayanan, mungkin di daerah lain belum ada," pungkas Wiyanto.