free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disparbud Kabupaten Malang Dorong Masyarakat Bentuk Pokdarwis

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

17 - Jun - 2023, 02:31

Placeholder
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Purwoto saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (1/6/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang mendorong masyarakat di setiap desa untuk membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).  Hal itu disampaikan Kepala Disparbud Kabupaten Malang Purwoto. 

Menurut Purwoto, dengan adanya Pokdarwis pengembangan potensi wisata yang dimiliki oleh masing-masing desa di Kabupaten Malang akan semakin mudah. Pasalnya, penetapan sebuah desa sebagai desa wisata, sebelumnya harus memiliki pokdarwis. Karena sebuah desa wisata harus memiliki orang-orang yang turut andil dalam penyadaran masyarakat terhadap potensi wisata di desanya, yakni dengan adanya pokdarwis. 

Baca Juga : Paripurna DPRD, Bupati Jombang Sampaikan Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Wajak ini mengakui, adanya pokdarwis akan digerakkan oleh beberapa orang saja untuk memberikan penyadaran terhadap seluruh masyarakat agar menjadikan desanya sebagai desa wisata. 

"Ketika sudah ditetapkan desa wisata, pokdarwis yang bertanggungjawab menyadarkan masyarakat secara keselurahan. Supaya nantinya yang mulanya pokdarwis bisa berkembang menjadi desa wisata, masyarakat desa yang sadar wisata," ungkap Purwoto. 

Nantinya, ketika semua masyarakat sudah sadar akan potensi wisata yang dimiliki desanya dan bersama-sama mengembangkan potensi wisata tersebut, maka dapat menjadi sebuah desa wisata dalam kategori mandiri. 

Sementara itu, pihaknya menjelaskan bahwa tugas dari Disparbud Kabupaten Malang akan secara bertahap memberikan penyadaran kepada seluruh masyarakat di masing-masing desa agar sadar terhadap potensi wisata yang dimiliki desanya. 

"Nanti sesuai dengan potensinya masing-masing, yang bisa bikin kuliner, homestay, pusat oleh-oleh, sehingga potensi andalan mereka menjadi daya tarik wisata," kata Purwoto. 

Lebih lanjut, Purwoto juga menyampaikan, dari 378 desa yang ada baru 83 desa di 2023 yang ditetapkan sebagai desa wisata berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang HM Sanusi. 

Baca Juga : Usulan Muhammadiyah Libur Idul Adha Jadi Dua Hari, Tinggal Tunggu Arahan Presiden

"Dari 83 desa wisata itu ada 3 yang masuk desa wisata mandiri, yaitu Desa Wisata Pujon Kidul, Sanankerto dan Gubugklakah. Kemudian ada 8 desa wisata maju, 18 desa wisata berkembang, 54 lainnya desa wisata rintisan," terang Purwoto. 

Pihaknya pun terus mendorong agar 83 desa yang telah ditetapkan sebagai desa wisata dalam empat kategori dapat terus mengembangkan potensi wisata yang ada di desanya agar dapat terus berdaya. 

"Bagaimana mereka bisa berkembang dan maju. Dari rintisan bisa menjadi berkembang, dari berkembang bisa menjadi maju, maju bisa menjadi mandiri. Itu yang kita dorong," pungkas Purwoto. 


Topik

Pemerintahan disparbud kabupaten malang pokdarwis kategori desa wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana