free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

MK Putuskan Pemilu 2024 Terbuka, Parpol di Tulungagung Kompak Ucapkan "Hamdalah"

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

16 - Jun - 2023, 02:01

Placeholder
Ilustrasi, net

JATIMTIMES - Paska secara resmi Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu, maka Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Atas putusan MK Kamis (15/6/2023) ini, partai politik peserta pemilu di Kabupaten Tulungagung turut memberikan komentarnya. 

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tulungagung Ahmad Baharudin mengaku senang pemilu proposional terbuka. Iapun mengucapkan syukur dan partai berlambang kepala burung Garuda ini akan siap melaksanakan pesta demokrasi yang akan datang.

Baca Juga : Bupati Malang Sanusi Tunggu Keputusan Pusat Terkait Renovasi Stadion Kanjuruhan

"Alhamdulilah sudah putusan. Saya dan Gerindra Tulungagung siap," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tulungagung Yanuar Marhaendra mengatakan, pihaknya yakin MK akan menolak gugatan yang dimaksud.

"Kami yakin MK akan menolak gugatan sistem tertutup, kalaupun mengabulkan tertutup PAN sudah mempersiapkan secara internal partai bahwa yang digunakan suara terbanyak," ujarnya.

Bahkan kesepakatan di dalam internal PAN dituangkan dalam surat instruksi yang dikeluarkan DPP. Sesuai surat instruksi dari DPP PAN Nomor: PAN/A/KU-SJ/060/IV/2023 terkait sistem proporsional daftar terbuka dan penetapan caleg terplih dalam Pemilu 2024 berdasarkan suara terbanyak.

"Tetapi Alhamdulillah MK menolak gugatan sistem tertutup," ungkapnya.

Baca Juga : Putusan MK Beda dengan Rumor yang Disebarkan, Denny Indrayana: Alhamdulillah

Senada juga disampaikan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tulungagung Ahmad Syafii. "Alhamdulillah, putusan MK menetapkan Pemilu 2024 tetap berlangsung dengan sistem terbuka," ucapnya. 

Dengan keputusan yang jelas dan berkekuatan hukum ini, DPC PKB Kabupaten Tulungagung mengajak semua kadernya untuk segera bergerak dan menyongsong Pemilu 2024, mendatang.

"Seluruh kader PKB saatnya bergerak merebut hati rakyat untuk kemenangan PKB," tandasnya.


Topik

Politik pemilu 2024 mahkamah konstitusi pemilu sistem terbuka parpol di tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana