JATIMTIMES - Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta (PJT) 1 menargetkan Water Treatment Plant (WTP) tahap satu yang akan dibangun di kawasan Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang akan selesai dalam enam bulan pengerjaan.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PJT 1 Fahmi Hidayat usai menghadiri rapat kerja bersama jajaran Komisi B DPRD Kota Malang dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Senin (12/6/2023).
Baca Juga : Kemenag Kabupaten Malang Imbau Jemaah Haji Lansia: Tidak Perlu Lakukan Ibadah Sunnah Jika Ganggu Kesehatan
"Kalau sesuai jadwal tadi (pembangunan WTP) awal Desember atau enam bulan selesai tahap satu," ungkap Fahmi.
Pihaknya menjelaskan, nantinya WTP yang dibangun di kawasan Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang atau tidak jauh dari perumahan yang berada di dekat Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang ini akan memanfaatkan air permukaan dari Sungai Bango dengan kapasitas 200 liter per detik (lps) di tahap satu.
Nantinya, proses penjernihan akan menggunakan metode filtrasi atau penyaringan dengan dilakukan sesuai standar yang telah diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI agar layak dikonsumsi.
Air permukaan Sungai Bango dipilih untuk pembangunan WTP dikarenakan kualitas air bakunya dianggap lebih baik. Dengan demikian, proses penjernihan akan lebih mudah dan lebih murah daripada harus memanfaatkan air permukaan dari Sungai Brantas.
Menurutnya, untuk awal pembangunan WTP tahap satu di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni soft opening akan dilakukan pada Bulan Agustus 2023.
"Insya allah (pembangunan WTP) sesuai jadwal. Insya allah, masih bisa dikejar. Insya allah soft opening dengan (kapasitas) 100 lps kita upayakan pada 17 Agustus," ujar Fahmi.
Disinggung mengenai kendala pembangunan WTP tahap satu ini, Fahmi mengatakan bahwa pembangunan WTP tahap satu memang masih dalam proses yang sesuai dengan jadwal. Namun, terdapat beberapa perizinan yng masih belum rampung.
Baca Juga : Wali Kota Malang Intip Pengolahan Sampah dengan Teknologi Terbarukan di Tiongkok
"Ada beberapa perizinan yang sedang diupayakan terkait dengan izin Amdal, kemudian izin penggunaan sumber daya air dan ini kita upayakan, sehingga izin-izin ini bisa selesai cepat, sehingga proses kontruksi tidak terkendala dengan izin yang belum selesai," jelas Fahmi.
Selain itu, juga terdapat rekomendasi teknis dari Balai Besar dan selanjutnya perizinan pembangunan WTP tahap satu akan dikeluarkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Sementara itu, berkaitan dengan akses menuju lokasi pembangunan WTP tahap satu, pihaknya akan melakukan sistem sewa lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan luasan lahan sebesar 600 meter persegi.
"Untuk fasilitasnya miliknya Pemkot Malang, nanti Perumda Tugu Tirta akan menyewa ke Pemkot. Untuk nilai yang 600 meter tadi ada di kontraktor," ujar Fahmi.
"Harapan dari anggota Komisi B kalau kita permanenkan untuk operasional tadi sekitar Rp 3,5 miliar kalau membangun jembatan saja. Kalau nggak membangun jembatan lebih sedikit," pungkas Fahmi.