free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kemenag Kabupaten Malang Imbau Jemaah Haji Lansia: Tidak Perlu Lakukan Ibadah Sunnah Jika Ganggu Kesehatan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

13 - Jun - 2023, 03:05

Placeholder
Kepala Kantor Kementerian Agama RI Kabupaten Malang Sahid saat ditemui usai memberangkatkan 1.512 jemaah haji dalam empat kloter dari Pos Polisi Exit Tol Singosari, Kamis (8/6/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang Sahid mengimbau kepada 1.512 jemaah haji dari Kabupaten Malang khususnya yang sudah lanjut usia (lansia) agar tidak melakukan ibadah sunnah jika dikhawatirkan dapat mengganggu kondisi kesehatan tubuh. 

"Kalau memang ibadah-ibadah ini ibadah sunnah dan kesehatannya terganggu, lebih baik mungkin tidak mengikuti secara keseluruhan rangkaian ibadah tersebut," ungkap Sahid kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga : Wisuda Periode ke 70 Unisma, Dua Mahasiswa Raih IPK Sempurna

Karena menurut Sahid, ibadah haji merupakan ibadah yang mengharuskan para jemaah untuk bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain. Sehingga diperlukan manajemen kesehatan yang bagus agar dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah wajib dalam pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah tahun 2023. 

"Karena nanti pada saat armuzna, arafah, musdalifah dan mina, itulah puncaknya haji dan harus diikuti," ujar Sahid. 

Pihaknya menuturkan, bahwa momentum pelaksanaan haji pada tahun 1444 hijriah tahun 2023 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Terlebih lagi, pelaksanaan haji tahun ini mengusung tema "Haji Ramah Lansia". 

Sahid menyebut, jemaah haji dari kategori lansia atau yang berusia 65 tahun ke atas, saat ini dari seluruh Indonesia berjumlah 30 sampai 40 persen dari total jemaah haji Indonesia yang berangkat menuju tanah suci Mekkah. 

"Sehingga dari pusat kementerian agama dan kanwil itu ada surat edaran bahwa prosesi-prosesi yang membutuhkan waktu lama itu harus juga dihindari, bahkan diminta untuk ditiadakan. Karena itu sedikit banyak mengeluarkan energi, ini yang kita khawatirkan," jelas Sahid. 

Baca Juga : 40 KK di Kota Batu Beruntung Bisa Manfaatkan Gas Metana dari TPA Tlekung

Lebih lanjut, Sahid menyebutkan bahwa pada tahun 1444 hijriah tahun 2023 ini, sebanyak 1.512 jemaah haji dari Kabupaten Malang berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah. 

Dari jumlah tersebut, jemaah haji terbagi dalam empat kloter embarkasi Surabaya. Yakni kloter 40, 41, 42 dan 43. Semuanya berangkat dari Pos Polisi Exit Tol Singosari pada Kamis (8/6/2023) yang diberangkatkan oleh Bupati Malang HM Sanusi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. 


Topik

Pemerintahan kemenag kabupaten malang jamaah haji lansia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana