JATIMTIMES - Sebanyak 2,7 Ton daging ayam digelapkan oleh 7 karyawan CV Wahan Sejahtera Foods (WSF) Jombang. Akibat perbuatan tersebut, kini ketujuh karyawan pabrik ayam tersebut dijebloskan ke penjara.
Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengatakan, kasus tersebut terungkap pertama kali dari hasil internal perusahaan ayam yang berlokasi di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang. Dari hasil audit di bulan Januari-Mei 2023, terungkap adanya selisih antara stok barang di gudang dan nota pengiriman barang.
Baca Juga : DPMD Kabupaten Malang Targetkan Jumlah Desa Mandiri Bertambah
Selisih yang ditemukan sejumlah 2,7 ton daging ayam. Antara lain 1.012 Kg daging ayam giling dan 1.785 Kg daging dada ayam tanpa tulang.
"Dari hasil audit telah ditemukan bahwa selama 5 bulan barang yang hilang di dalam gudang berupa daging ayam giling (MDM) sebanyak 1.012 Kg dan daging dada ayam tanpa tulang (BLD) sebanyak 1.785 Kg," ujarnya kepada wartawan, Senin (12/05/2023).
Berdasarkan hasil audit itu, pihak perusahan melaporkan dugaan penggelapan daging ayam tersebut ke Polsek Jombang. Dari laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Dikatakan Soesilo, penggelapan tersebut dilakukan secara tersistem atara admin gudang dan para sopir truk pengirim daging ayam. Mulanya 2 admin gudang, Mywa Adi Nugroho (28), warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Perak dan Robi Dwi Cahyono (24), warga Desa Denanyar, Kecamatan Jombang bertugas menyiapkan daging ayam sesuai orderan dari perusahaan.
Namun dalam praktiknya, mereka melebihkan jumlah daging ayam tersebut untuk dijual ke luar daerah melalui 5 sopir truk yang biasa mengirim barang. Seperti ke daerah Pasuruan, Kediri dan Lamongan. Kelima sopir tersebut juga merupakan karyawan CV Wahana Sejahtera Foods.
Yaitu Yudis Eka Febrianto (27), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Megalauh, Yahya Agung Febriawan (22), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Galih Setiyo Yulianto (24), waga Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Galih Purwanto (29), warga Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh dan Mochamad Yazid Baidowi (24), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh. Kini, ada 7 orang karyawan yang telah ditetapkan tersangka.
Baca Juga : Isak Tangis Selimuti Keberangkatan 204 CJH Kota Batu, Pj Wali Kota: Jaga Pola Makan dan Tidak Stres
"Admin gudang melebihkan jumlah daging ayam dari total barang yang diorder. Jadi kelebihan daging itu dijual tersendiri kepada pemesan dengan harga miring. Sekali pengiriman dilebihkan sekitar 3-4 karung, setiap karung berisi 24 Kg," kata Soesilo.
Dari kasus tersebut, lanjut Soesilo, perusahaan CV Wahana Sejahtera Foods kehilangan 2,7 ton daging ayam dengan nilai Rp 89,6 juta. Untuk membayar perbuatan itu, kini 2 admin gudang dan 5 sopir tersebut telah ditahan di Polsek Jombang.
"Para pelaku kita jerat dengan pasal 374 KHUP tentang penggelapan dalam jabatan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.(*)