JATIMTIMES - Kepolisian Polres Malang terus mendalami kasus pembunuhan terhadap driver atau sopir taksi online. Dari hasil penyidikan sementara, dua tersangka yang merupakan pecatan karyawan dan pengamen ini nekat membunuh korban karena terlilit hutang.
Hasil penyidikan sementara itu disampaikan Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro, saat sesi pers rilis di halaman lobi utama Polres Malang, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga : Menghilang dari Rumah, Kakek di Blitar Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Nanas
"Pelaku beberapa bulan yang lalu merupakan seorang pekerja dan yang bersangkutan diberhentikan dari tempat kerjanya tersebut. Sehingga tidak mempunyai pekerjaan yang tetap," ungkapnya.
Lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap itulah, para pelaku kemudian merencanakan aksi pembunuhan terhadap driver Gocar. Diketahui, para pelaku juga memiliki gaya hidup yang tinggi. Sehingga membuat keduanya terlilit utang.
"Faktornya yang kita peroleh dari keterangannya (para tersangka) yang pertama adalah karena kedua pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap. Di luar itu, kedua pelaku juga terindikasi memiliki pola hidup yang tidak sesuai dengan pemasukan. Sehingga kedua pelaku memiliki beberapa utang," jelasnya.
Rencananya, mobil milik korban tersebut hendak dijual. Beruntung sebelum niatnya terealisasi, kedua pelaku berhasil diringkus polisi.
"Kendaraan (milik korban) yang kita amankan itu, kalau tidak kita amankan segera kemungkinan satu hari setelahnya kedua pelaku sudah ada indikasi untuk keluar dari wilayah Kabupaten Malang. Jadi kendaraan ini dikuasai untuk nantinya akan dijual," ungkapnya.
Sementara itu, uang hasil dari rencana menjual mobil milik korban tersebut akan digunakan untuk melunasi utang kedua pelaku. Termasuk untuk memenuhi gaya hidup tinggi dari keduanya.
"Maksud dan tujuannya, hasil penjualan tersebut untuk menutup semua utang atau memenuhi kebutuhan hidup pelaku," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan kedua tersangka sebelumnya memang sudah saling kenal. Bahkan tinggal dalam satu kost yang sama di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Mereka sudah lama bergabung, kurang lebih tiga bulan bersama. Kemudian karena memang terlilit utang, tidak ada biaya, akhirnya mereka merencanakan mengambil mobil dengan cara seperti itu (membunuh korban)," jelasnya.
Berapa hutang kedua tersangka hingga mereka tega membunuh korban?, Wahyu mengaku masih mendalami lebih lanjut terkait berapa nilai hutang yang dimiliki para tersangka.
"Kalau utang (berapa), masih pendalaman. Tapi yang jelas kalau sampai nekat seperti itu sudah sangat banyak. Tapi ini masih kita dalami terus terkait motif, dikhawatirkan ada motif lain. Tapi yang jelas antara tersangka dengan korban dari hasil pendalaman sampai saat ini tidak saling mengenal," ucapnya.
Hubungan korban dengan tersangka yang disebut tidak saling mengenal tersebut, juga dikuatkan dengan hasil penyidikan yang menjelaskan jika korban waktu kejadian sedang bekerja dan mengambil orderan yang dipesan oleh kedua tersangka.
"Jadi korban merupakan driver Gocar yang saat itu mengambil atau menerima orderan secara acak," terangnya.
Baca Juga : Hariz Azhar Trending Twitter Usai Kericuhan di Ruang Sidang Tersebar di Publik
Berdasarkan penyidikan sementara, kedua pelaku mengaku baru sekali melancarkan aksi kejinya tersebut. Namun, polisi sampai saat ini masih mendalami pengakuan kedua tersangka tersebut.
"Masih pendalaman, tapi berdasarkan pengakuannya baru pertama kali. Tapi yang jelas satu tersangka sebelumnya adalah karyawan, kemudian di pecat. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah seorang pengamen," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, satu dari dua orang tersangka yang membunuh driver Gocar tersebut bernama Exza Candra Dwipa warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Pria 29 tahun itulah yang merupakan pecatan karyawan dari tempat kerjanya.
Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Ahwan Nuroh warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pria 35 tahun itulah yang kesehariannya bekerja sebagai seorang pengamen.
Kedua tersangka itulah yang membunuh driver taksi online bernama Apris Fajar Santoso warga Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Pria 29 tahun itu dibunuh pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 18.15 WIB. Lokasi pembunuhan terjadi di pinggir jalan kawasan Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Kasus itu terungkap setelah istri korban membuat laporan ke Polres Malang. Dalam laporannya pihak keluarga menyebut korban hilang setelah menerima orderan dari titik di Kecamatan Kepanjen menuju Pantai Balekambang.
Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang mengorder Gocar kepada korban. Kedua penumpang itulah yang melancarkan aksi pembunuhan.
Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Yakni meliputi barang bukti tindak kejahatan dari kedua tersangka, hingga barang bukti milik korban yang dirampas usai membunuh korban. Termasuk mobil Toyota Calya milik korban yang ditemukan di kediaman tersangka Exza di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Usai membunuh korban dengan cara menjerat lehernya dengan seutas tali tampar, jasad korban kemudian di buang ke Piket Nol, Lumajang. Akibat perbuatannya tersangka terancam dengan pasal berlapis. Yakni di sangkakan dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 dan 4 KUHP.