JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi menargetkan, pada tahun 2024 mendatang Kabupaten Malang sudah bebas dari stunting atau kondisi gagal tumbuh pada bayi. Hal itu mengacu pada prevalensi stunting di Kabupaten Malang yang terus mengalami penurunan.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa pihaknya berkeinginan di tahun 2024 mendatang, Pemkab Malang melalui jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta dibantu oleh instansi lainnya dapat menangani stunting di Kabupaten Malang dengan benar dan berjalan baik.
Baca Juga : Apapun Sistemnya dalam Pemilu, Caleg PAN Tak Perlu Galau, Ini Jaminannya
"(Melalui) Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting yang dikemas dengan rembuk stunting tingkat Kabupaten Malang, di tahun 2024 seharusnya sudah tidak ada stunting lagi," ungkap Sanusi.
Pria asli Gondanglegi ini pun mengatakan, bahwa stunting di Kabupaten Malang dapat teratasi dengan baik dan benar. Selain itu, Sanusi menegaskan, bahwa kondisi stunting bukan termasuk kondisi yang gawat.
"Sebenarnya di Kabupaten Malang, syukur alhamdulillah stunting relatif bisa teratasi, tidak terlalu gawat," tegas Sanusi.
Terlebih lagi, Pemkab Malang telah melakukan berbagai upaya untuk terus menurunkan angka stunting di Kabupaten Malang. Di antaranya, pemberian pangan dan telur selama empat bulan kepada 20.040 warga.
Kemudian, pemberian bantuan CSR berupa puding, sekolah lansia tangguh, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, pembangunan MCK, Program Bapak Asuh Atasi Stunting (BAAS), Program Gemar Makan Ikan (Gemarikan) dan Program Gemabyur.
"Ini yang telah dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana," ujar Sanusi.
Selain itu, pihaknya juga telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diketuai oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto untuk terus melakukan berbagai upaya agar stunting yang saat ini berada di angka 6,7 persen, dapat turun secara berkala.
Baca Juga : Luar Biasa! Mahasiswa Unisba Raih Juara Duta Pemuda Keren Kota Blitar 2023
Sanusi juga meminta kepada Dandim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Taufik Hidayat dan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana untuk membantu penanganan stunting di Kabupaten Malang.
"Saya mohon bantuan kepada Pak Dandim, Pak Kapolres untuk menekan angka stunting di Kabupaten Malang, sehingga bisa terselesaikan dengan tindakan-tindakan yang harus dilakukan," tutur Sanusi.
Sementara itu, sebagai informasi berdasarkan catatan prevalensi stunting hasil bulan timbang sejak tahun 2018 sampai 2023 pada elektronik- Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) terus mengalami penurunan.
Tercatat pada tahun 2018 sebesar 18,5 persen; tahun 2019 sebesar 12,1 persen; tahun 2020 sebesar 11,4 persen; tahun 2021 sebesar 8,9 persen; tahun 2022 sebesar 7,8 persen; serta per Februari 2023 sebesar 6,7 persen.
Dari persentase terakhir yakni 6,7 persen tersebut, jumlah kasus stunting di Kabupaten Makang berdasarkan bulan timbang sebanyak 10.128 kasus dari 150.442 balita yang diukur. Lalu, sebanyak 1.083 balita di antaranya mengalami kurang gizi dan berat badan kurang.