JATIMTIMES - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar yang belum dibayar ke perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Pada kesempatan itu, Jusuf Hamka menjelaskan kalau utang tersebut belum dibayarkan sejak krisis keuangan 1998.
Baca Juga : Menelik Gaji Brimob yang Viral Diduga Setor Ratusan Juta ke Atasan
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito. Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," katanya saat dihubungi detikcom, Rabu (7/6/2023).
Jusuf Hamka sendiri merupakan salah satu pengusaha kaya raya yang mengelola bisnis jalan tol di Indonesia. Ia tercatat pernah menduduki jabatan penting sebagai Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), salah satu kontraktor swasta yang terlibat di pembangunan jalan tol di tanah air.
Sementara, pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yang kala krisis dilikuidasi.
Namun, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya. Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," kata Jusuf Hamka dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (7/6).
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon. Seharusnya utang beserta bunganya Rp 400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp 170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp 170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
Jusuf menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, yang kala itu menelepon Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara agar utangnya dibayar.
Ia juga mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tagihan utang dan bunganya sudah membengkak hingga Rp 800 miliar. Namun, ia merasa hanya diberi harapan palsu.
Jusuf lalu bersurat dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu sekitar 2019-2020. Namun, DJKN selalu sulit dihubungi dengan dalih sedang memverifikasi hal itu di Kemenko Polhukam.
"Pada buang badan semua, PHP semua. Masa sih kepala biro hukum buat kesepakatan enggak bisa ditepati? 'Oh iya nanti, saya (Menkeu Sri Mulyani) akan teruskan ke DJKN, suruh perhatikan'. Janji-janji PHP," tegasnya.
"Sudah 3 tahun verifikasi, enggak ada berita apa-apa. Makanya Polhukam cuma bersuara menagih utang obligor, harusnya bisa membantu juga kalau pemerintah punya utang ke swasta. Bersuara juga dong. Jangan nguber utang obligor saja, utang ke swasta bantuan nih," imbuh Jusuf.
Jusuf mengaku belum pernah berkomunikasi langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD, tetapi ia berharap Mahfud turun tangan.
Jusuf menegaskan utang Rp 800 miliar harus dibayar demi kelangsungan proyek CMNP. Terlebih, CMNP adalah perusahaan publik yang menampung uang investor.
"Pak Mahfud, ayo dong dorong pemerintah bayar utang kepada kami. Kenapa pemerintah cuma nguber-nguber obligor? Uber dong Kemenkeu, bayar utang swasta juga," tuntut Jusuf.
Baca Juga : Seskab Pramono Tanggapi Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia dari Prabowo: Pasti Ada Niat Baik
"Enggak mau (kena potong), mau tetap dengan hitungan Rp 800 miliar sekarang. Saya enggak mau lagi ada kesepakatan karena kesepakatan yang lalu tidak diproses. Pemerintah harus bayar Rp 800 miliar, terus berjalan bunganya sesuai putusan MA," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya masih mengecek informasi yang disampaikan Jusuf Hamka. Dirinya pun belum memberikan keterangan lebih lanjut lagi.
"Kami lagi cek ya," kata Prastowo kepada detikcom, Rabu (7/6/2023).
Menyusul keberanian Jusuf Hamka yang tagih uang kepada pemerintah bernilai miliaran rupiah itu lantas membuat publik bertanya-tanya siapakah sosok Jusuf Hamka.
Nama asli pria ini sebenarnya bukan Jusuf Hamka, melainkan Jauw A Loen atau Alun Joseph. Jusuf lahir dengan nama tersebut pada 5 Desember 1957 di Sawah Besar, Jakarta.
Adapun nama Jusuf Hamka diambil saat dirinya masuk ke agama Islam pada tahun 1981. Nama tersebut diberikan langsung oleh Buya Hamka alias Abdul Malik Karim Amrullah yang menjadi pembimbingnya masuk ke ajaran Islam.
Jusuf lahir di tengah-tengah keluarga yang terpandang dan terpelajar. Adapun ayah Jusuf merupakan dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan ibunya adalah seorang guru.
Jusuf merupakan pemilik beberapa perusahaan, salah satunya PT Citra Margatama Surabaya yang berperan dalam pembuatan jalan tol Cawang-Tanjung Priok.
Selain itu, Jusuf juga menjadi petinggi berbagai perusahaan, yakni dengan menjabat Komisaris Utama PT Mandara Permai, Komisaris Independen PT Indomobil Sukses Internasional Tbk, Komisaris PT Indosiar Visual Mandiri, hingga Komisaris PT Mitra Kaltim Resources Indonesia
Ternyata, Jusuf Hamka pernah terlibat di politik sebagai bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Jusuf juga merupakan anggota Partai Golongan Karya alias Golkar.
Tak cukup di situ, Jusuf menjabat staf khusus di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Jusuf juga cukup kondang di tengah masyarakat lantaran kerap menjalankan kegiatan sosial, seperti mendirikan sebuah warung nasi kuning untuk masyarakat yang membutuhkan.
Jusuf juga menghibahkan tanah seluas 10 hektare miliknya untuk pemakaman jenazah Covid-19. Ia juga mendirikan Masjid Babah Alun di bawah jalan tol Ir. Wiyoto-Wiyono, Tanjung.